Tangkapan Layar Cholida Hanum (kiri atas)  alumni (S1) Hukum tatanegara Universitas Sunan Kali Jaga Yogyakarta sebagai pemateri pada kegiatan webinar bertajuk “Cybersex Harassement” yang diselenggarakan oleh Girls up Semarang secara daring pada Sabtu, 27 Februari 2021. (Restu Kusuma/JUMPAONLINE)

Semarang, Jumpaonline– Girls up Semarang menggelar webinar yang bertema “Cybersex Harassement di masa pandemi” secara daring melalui media zoom meeting pada Sabtu, 27 Februari 2021. Diskusi ini berfokus pada pembahasan mengenai apa itu Cybersex Harassement dan cara menghindarinya. Cybersex Harassement merupakan sebuah pelecehan seksual dengan menggunakan media sosial atau internet sebagai perantaranya.

Cholida Hanum, alumni Strata 1 Hukum tatanegara Universitas Sunan Kali Jaga Yogyakarta selaku pemateri menyampaikan tentang tema pelecehan seksual berbasis online yang kini marak terjadi di Indonesia. Pelecehan seksual merupakan tindakan seksual melalui sentuhan fisik maupun non fisik dengan sasaran organ seksual ataupun seksualitas dari pada korban tersebut.

Cybersex Harassement yang muncul di tengah pandemic covid-19 ini membuat kita harus lebih waspada serta berhati-hati dalam suatu hal,” kata Cholida Hanum.

Menurut Cholida Hanum ada macam-macam contoh Kekerasan berbasis gender online (KBGO) antara lain adalah: Cyber Hacking, Cyber Harassement, Impersonation, Cyber recruitment, Cyber Stalking, Malicious Distribution, Revenge porn, Sexting, dan Morphing.

Data kasus pada tahun 2020 ada sebanyak 1.178 kasus masuk dan ditangani LBH APIK. Jumlah ini jauh lebih besar dari pada tahun 2018 (837 kasus) dan 2019 (794 kasus). KBGO menempati urutan kedua kasus terbanyak yang masuk yakni 307 kasus setelah KDRT sebanyak 418 kasus.

Menurut Cholida Hanum ada beberapa kendala dalam penanganan kasus KBGO antaranya korban sulit melapor karena minim alat bukti dengan pola kasus yang rumit dan korban ketakutan karena pelaku yang tidak dikenal mengancam menyebarluaskan foto dan video.

“Maka dari itu, kita jangan mengumbar password sosial media ataupun data pribadi kita kepada siapapun,” tambah Cholida Hanum.

Restu Kusuma

Calon Anggota Muda LPM ‘Jumpa’ Unpas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *