Perancang visual: Khairun Nisya

PERANG IALAH DAMAI,

KEBEBASAN IALAH PERBUDAKAN, 

KEBODOHAN IALAH KEKUATAN, 

Serangkaian kalimat fiktif di atas rasanya cukup mampu menggambarkan kondisi bumi pertiwi saat ini, dikutip dari buku novel 1984 karya George Orwell. 

Sudah tak terhitung berapa banyak emosi yang terpendam, kekhawatiran yang tak terluapkan, serta kekecewaan yang semakin tertanam abadi dalam setiap diri masyarakat negeri ini.  Rantai-rantai imajiner semakin kuat membelenggu siapapun yang hendak berpihak pada peradaban. 

Para pemimpin negeri kian hari semakin korup, bengis, dan nir-empati. Para elit yang menempati kursi kekuasaan semakin congkak dalam mempertontonkan kebodohannya. Inkompetensi nampak nyata berkelindan dalam setiap tindak tanduknya—miris dan ironis. 

Situasi terkini sudah cukup mampu menggambarkan betapa murkanya kedudukan tertinggi dalam demokrasi—meluap tak terbendung. Sudah tak terhitung berapa ribu jiwa dengan tumpukan emosi yang sama turun ke jalan. Berbagai kalangan bersatu padu menyuarakan ketidakadilan yang selalu diabaikan. Lantas, bagaimana para elit menyikapinya? 

IRONIS. Satu kata yang menggambarkan sikap pongah para elit politik, tidak cukup menilik luka sejarah yang pernah terjadi hingga tidak cukup mampu mengintrospeksi dan berbenah diri.  Oleh karena itulah rakyat hadir guna mengingatkan para elit politik yang semakin lupa diri. Bermula dari penghujung bulan Agustus hingga saat ini memasuki paruh awal September, aksi-aksi masyarakat dari berbagai kalangan turun ke jalan masih gencar dilaksanakan. 

Tetapi, lagi-lagi pertaruhan nyawa menjadi harga yang harus dibayarkan, mengutip siaran pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyatakan, hingga 1 September 2025 setidaknya ada 3337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25 – 31 Agustus 2025 di 20 kota termasuk Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang. Data kekerasan fisik juga kami kumpulkan dari media massa yang memberitakan penerimaan pasien di rumah sakit. Setidaknya 1042 massa aksi dilarikan ke rumah sakit di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bandung, Medan, Sorong, dan Malang karena luka-luka akibat kekerasan aparat. Angka tersebut tidak termasuk mereka yang disiksa ketika dilakukan penangkapan. Aksi-aksi yang menjalar dan berubah menjadi kerusuhan juga telah memakan korban meninggal sebanyak 10 orang per 1 September 2025.

Coretan Baru Luka Sejarah

Laporan data-data di atas tidak hanya sekedar angka, tetapi bukti bahwa pemimpin negeri ini tidak mampu mengobati hati rakyatnya, tidak mampu berpihak terhadap rakyatnya. Hingga, seolah-olah kekuasaan absolut semakin dilanggengkan. 

Sikap para petinggi kursi pemerintahan seolah sengaja menciptakan perang dengan rakyatnya sendiri, memperbudak kebebasan berpendapat, serta semakin melegitimasi kebodohan yang terus dirawat. Membenturkan lapisan sipil dengan sipil lainnya, menciptakan perpecahan dengan sesama anak bangsanya, dan menyebarkan narasi-narasi patriotisme yang tidak berguna. Kami tidak membutuhkan itu semua, kami hanya butuh untuk didengar, dan kalian ada untuk mendengarkan kami serta berbenah diri. 

Namun, realitas yang ada semakin rumit untuk dicerna, luka dalam hati semakin sering ditorehkan, rasa kecewa kami tak kunjung terobati. Bahkan, dalam keadaan rakyat yang sedang menghadapi krisis emosional seperti ini, doktrin narasi-narasi patriotik terus saja berusaha digaungkan. Sekali lagi perlu ditegaskan, yang saat ini masyarakat butuhkan hanyalah keberpihakan, serta kebenaran yang nyata, bukan suatu kalimat omon-omon yang bahkan tak sejalan dengan semangat bangsa. 

Terhitung belum genap satu tahun bangsa ini menjalankan pergantian kepemimpinan, tetapi berbagai peristiwa, kebijakan, hingga janji-janji politik sudah banyak melukai hati dan pikiran rakyatnya. Hal ini tidak sejalan dengan citra bangsa yang dikatakan sebagai negara demokrasi, di mana sudah banyak hal-hal yang berseberangan dengan prinsip demokratis. Oleh karena itu perlu ada perbaikan hingga refleksi secara besar-besaran guna memperbaiki kondisi bangsa ini. 

Melansir dari Kompas.id Berdasarkan indeks demokrasi dari The Economist Intelligence Unit (EIU), situasi demokrasi di Indonesia menurun selama 2024. Indeks demokrasi ini diukur berdasarkan lima dimensi, yakni proses pemilu dan pluralisme, berfungsinya pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil. Dari 167 negara yang diukur, Indonesia berada di peringkat ke-59 dengan skor 6,44 poin dari skala tertinggi 10. Dengan skor tersebut, kondisi demokrasi Indonesia lebih buruk dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Timor Leste, dan Filipina. Dibandingkan dengan capaian pada 2023, indeks demokrasi Indonesia pun turun tiga peringkat. Salah satu variabel skor yang dinilai paling rendah di Indonesia berdasarkan riset EIU tersebut ialah aspek kebebasan sipil. Padahal, kekuatan gerakan masyarakat sipil menjadi salah satu pilar penopang demokrasi Indonesia.

Sikap Kepala Negara

Tidak bisa dipungkiri bahwa sikap yang selalu dipertontonkan oleh pemimpin negeri ini semakin memicu kemarahan rakyat, hingga tak cukup mampu membaca situasi yang sebelum-sebelumnya terjadi. Sikapnya dalam menanggapi kekisruhan negeri ini malah semakin menimbulkan amarah yang melonjak. 

Tidak sedikitpun terdengar permintaan maaf yang ia lontarkan dalam pidato resminya. Ucapan belasungkawa yang tulus memang sempat ia haturkan. Tetapi, apakah itu sudah cukup untuk membaca hati rakyatnya, rasa pilu seketika menyelimuti kondisi bangsa saat ini. 

Selain itu, narasi-narasi yang menegaskan adanya antek asing, musuh imajiner, serta kalimat peringatan agar jangan mau dipecah belah selalu tak pernah luput terselip dalam setiap tanggapannya. Lagi dan lagi, aspirasi serta keresahan masyarakat gagal dipahami secara menyeluruh oleh pemimpin negeri ini. 

Mengutip informasi dari kbr.id pernyataan presiden menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Menurut mereka, presiden dan para pimpinan partai politik gagal paham menanggapi dinamika sosial politik dan ekonomi yang memicu kemarahan rakyat. Menurut Koalisi, aksi demo di berbagai daerah adalah akumulasi berbagai persoalan yang bermuara pada pemborosan uang rakyat dan perilaku korup di tengah penderitaan publik. Bukan hanya soal pernyataan sebagian anggota DPR. Koalisi kecewa, kepala negara dan ketua parpol gagal mengungkap brutalitas aparat dalam penanganan demonstrasi. Tak ada koreksi dan perintah menjamin kebebasan berekspresi sesuai standar HAM, seperti yang tertuang di Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

17+8 Tuntutan Rakyat Sebagai Bentuk Keresahan Kolektif 

Demonstrasi yang akhir-akhir ini meramaikan kondisi dan situasi negara yang semakin mengkhawatirkan adalah bentuk kemarahan, kekecewaan, serta keresahan yang sudah terakumulasi hingga tak mampu dibendung lagi. Para aksi massa yang turun dan memiliki keprihatinan serta rasa cinta terhadap negeri ini membawakan aspirasinya ke hadapan para elit politik. Hal di dalamnya berisi imbauan untuk berbenah dalam jangka waktu paling dekat, hingga refleksi jangka panjang guna merespon kesewenang-wenangan yang semakin hari kian memburuk. 

Tuntutan yang dimaksudkan, misalnya desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan YLBHI; lalu isi siaran pers PSHK; pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI; pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice UI; tuntutan buruh pada demonstrasi 28 Agustus lalu; serta 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi dan Keadilan di kanal change.org.

Melansir dari laman pemberitaan Tempo.co, tuntutan tersebut adalah sebagai berikut.

Tugas Presiden Prabowo Subianto:

  1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;
  2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan.

Tugas untuk DPR

  1. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota Dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;
  2. Publikasikan transparansi anggaran mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR, dan lainnya;
  3. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk meminta KPK untuk menyelidikinya.

Tugas untuk Ketua Umum partai politik

  1. Para Ketua Umum partai politik harus memecah atau menjatuhkan sanksi tegas kepada para kader yang tidak etis dan telah memicu kemarahan publik;
  2. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah situasi krisis;
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Polri

  1. Gerakan ini mendesak Polri untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan;
  2. Menghentikan tindakan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia;
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Tugas TNI

  1. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;
  2. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;
  3. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  1. Gerakan ini menuntut pemastian upah layak bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak;
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga 5 September 2025.

Kemudian, Prabowo juga harus mendengar dan merealisasikan 8 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya. Tuntutan itu antara lain:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
  2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
  4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
  5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
  6. Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan

Semoga dalam waktu sesingkat-singkatnya, tuntutan di atas dapat segera terlaksana. Semoga semua pilu dan rasa kecewa masyarakat Indonesia dapat pulih dengan segera. Semoga para pemimpin yang bertengger di atas kursi kekuasaan dapat mendengarkan rakyatnya dengan seksama. Semoga negeri kita dapat segera damai sentosa. 

Lekas Pulih Indonesia

#ResetIndonesia

 

ADINDA MALIKA TRYCAHYANI 

Kontributor LPM ‘Jumpa’ Unpas

Editor: KINANTI ROSNENDAH TAKARIA

 

REFERENSI: 

DITA ALYAAULIA, & SARI, A. Y. (2025, September 04). Dampak Pidato Presiden yang Sebut Makar dan Terorisme dalam Aksi Demonstrasi. https://kbr.id/articles/indeks/dampak-pidato-presiden-yang-sebut-makar-dan-terorisme-dalam-aksi-demonstrasi. Retrieved September 04, 2025, from https://kbr.id/articles/indeks/dampak-pidato-presiden-yang-sebut-makar-dan-terorisme-dalam-aksi-demonstrasi

Faturahman, A. A. (2025, September 03). Mengenal Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang Muncul di Media Sosial. https://www.tempo.co/politik/mengenal-gerakan-17-8-tuntutan-rakyat-yang-muncul-di-media-sosial-2066097. Retrieved September 04, 2025, from https://www.tempo.co/politik/mengenal-gerakan-17-8-tuntutan-rakyat-yang-muncul-di-media-sosial-2066097

Sakti, R. E. (2025, Maret 17). Ujian Demokrasi di Era Prabowo. https://www.kompas.id/artikel/ujian-demokrasi-di-era-prabowo. Retrieved September 4, 2025, from https://www.kompas.id/artikel/ujian-demokrasi-di-era-prabowo

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. (2025, September 2). Hentikan Brutalitas dan Tindakan Tidak Manusiawi Aparat Polri-TNI Terhadap Rakyat! – YLBHI. YLBHI. Retrieved September 4, 2025, from https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/hentikan-brutalitas-dan-tindakan-tidak-manusiawi-aparat-polri-tni-terhadap-rakyat/

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *