Sumber: pinterest.com

Judul                  : Through The Darkness

Sutradara           : Park Bo-Ram 

Produser            : Park Young-Soo, Seong Chang-Hong, Kim Si-Hwan, Park Ki-Yeol, Han Jeong-Hwan

Pemain               : Kim Nam-Gil, Jin Seon-Kyu, Ryeoun, Kim So-Jin, Gong Sung-Ha, Jung Soon-Woon, Kim Won-Hae

Genre                   : Misteri, Thriller, Kriminal 

Jumlah Episode: 12

Rilis                       : 2022 

 

‘’Tidak ada kejahatan yang sempurna,’’ ungkap Song Ha-Young, sang tokoh utama dalam drama Through The Darkness

Through The Darkness merupakan drama Korea yang dirilis oleh SBS TV pada tahun 2022 dan disutradarai oleh Park Bo Ram. Drama yang diadaptasi dari buku non-fiksi berjudul sama yang ditulis oleh profiler kriminal pertama Korea, Kwon Il-Yong dan jurnalis Ko Na-mu, mengisahkan tentang Tim Analisis Perilaku Kriminal dan Tim Unit Kejahatan Khusus dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul yang berusaha mengungkap misteri di balik berbagai kasus pembunuhan. Drama ini tidak hanya menampilkan investigasi kriminal, tetapi juga menyelidiki berbagai faktor yang dapat menyebabkan seseorang melakukan pembunuhan. 

Berlatar belakang akhir tahun 1990-an, Song Ha-Young (Kim Nam-Gil) seorang detektif yang pendiam, peka, dan memiliki insting yang kuat. Hal ini membuat ia tidak disukai oleh kalangan detektif lainnya. Ia kemudian bertemu dengan Kook Young-Soo (Jin Seon-Kyu) mantan kepala Tim Forensik yang tertarik untuk membentuk sebuah Tim Analisis Perilaku Kriminal. Young-Soo merasa kepolisian Korea memerlukan seorang profiler untuk membantu memecahkan kasus pembunuhan, tetapi idenya itu diremehkan oleh detektif-detektif lain. 

Drama ini dimulai dengan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh pelaku yang dijuluki ‘Red Hat’. Pola pembunuhan ‘Red Hat’ yang rumit dan sulit ditebak, membuat tim penyidik kesulitan untuk menangkapnya. Berbagai upaya penyelidikan dilakukan oleh tim, diketahui pelaku pembunuhan tersebut merupakan anak di bawah umur. Cho Kang-Moo ditangkap setelah ketahuan membobol rumah seorang korban yang saat itu sedang bersama pacarnya, sehingga ia dilaporkan sebagai tersangka perampokan. Kasus ini menjadi awal terbentuknya Tim Analisis Perilaku Kriminal.

Setelah memecahkan kasus tersebut, mereka mulai melakukan proses investigasi wawancara dengan mengunjungi para pelaku kasus pembunuhan berantai dan seorang psikopat yang sudah ditangkap. Hal itu dilakukan guna mengumpulkan data dan memahami motif di balik tindakan mereka. Proses pengumpulan data ini memerlukan waktu yang sangat panjang, butuh waktu berjam-jam wawancara untuk menggali lebih dalam mengenai pemikiran para pelaku. 

Diambil dari Kisah Nyata 

Kasus-kasus yang diangkat pada drama ini merupakan kasus pembunuhan populer di Korea Selatan, berdasarkan pada kisah nyata yang pernah ditangani oleh Kwon Il-Young saat bekerja sebagai profiler. Kasus nyata pembunuhan berantai yang muncul adalah kasus The Raincoat Killer yang dilakukan oleh Yoo Young-Chul ini merupakan kasus pembunuhan berantai yang menyebabkan kematian sembilan belas orang, diantaranya adalah lansia kaya dan wanita penghibur. Demi melancarkan aksinya, Yoo Young-Chul membuat sebuah senjata palu godam dan mempelajari anatomi manusia agar ia dapat memutilasi korban dengan mudah. Kisah pembunuhan berantai ini juga telah dirilis dalam film dokumenter Netflix berjudul The Raincoat Killer: Chasing a Predator in Korea (2021).

Selanjutnya, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Jeong Nam-Gyu, seorang psikopat yang melakukan aksinya menggunakan senjata berbeda-beda. Diketahui, korban pada kasus tersebut mencapai total belasan perempuan dan anak-anak. 

Aksinya dalam melakukan hal keji itu tentunya didukung dengan tubuh kuat serta sehat. Tak jarang ia rutin melakukan latihan lari sejauh 10 kilometer setiap 2 hari sekali agar kekuatan tubuhnya terjaga. Selain itu, ia juga menjalani pola hidup sehat agar bisa hidup lebih lama. Ironisnya, hal itu ia lakukan karena tekadnya untuk terus melanjutkan aksi pembunuhan berantainya itu. 

Adapun kasus wanita hilang berantai yang terjadi pada tahun 2006 hingga 2008. Sang pelaku yaitu Kang Ho-Sun, menggunakan modus dengan memberi tumpangan mobil untuk menarik semua korbannya. Melalui salah satu konten yang diunggah pada saluran Youtube-Korea Reomit, diketahui bahwa Kang Ho-Sun memperkosa semua korbannya terlebih dahulu sebelum membunuh mereka dengan cara dicekik. Ia berhasil tertangkap  saat diketahui menggunakan kartu kredit korban terakhirnya setelah membunuh 8 wanita.

Dampak masa lalu: Kekerasan yang dilakukan Seorang Ayah 

Ketika Ha-Young (Kim Nam-Gil) menginterogasi para pelaku pembunuhan berantai, terungkap bahwa beberapa dari mereka merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah mereka di masa lalu. Kekerasan ini bisa berupa kekerasan fisik yang dialami langsung atau menyaksikan kekerasan yang terjadi pada keluarganya. Pengalaman traumatis tersebut menjadi faktor penting dalam membentuk perkembangan emosional dan psikologis mereka yang pada akhirnya memanifestasikan diri dalam perilaku kekerasan.

Seringkali mereka terperangkap dalam pola pikir yang berfokus pada keinginan untuk mendapatkan kepuasan. Ketika mereka menghadapi situasi yang menantang, insting pertama mereka terpantik untuk mengulang siklus kekerasan yang pernah dialami. Dalam pikiran mereka, membunuh atau melukai korban bukan hanya sekedar tindakan kriminal, tetapi cara untuk mengambil kembali kendali yang telah direnggut dari mereka. 

Meskipun demikian, tidak semua orang yang mengalami trauma masa kecil akan menjadi pelaku kriminal. Trauma memang dapat mempengaruhi perkembangan mental dan emosional seseorang, tetapi faktor lain seperti lingkungan, kepribadian, dan pengalaman hidup juga turut memegang peranan penting. 

Psikologis seorang Pembunuh berantai 

Dalam perspektif kriminologi, pembunuh berantai didefinisikan sebagai individu yang membunuh seseorang atau lebih dengan periode istirahat selama 30 hari atau lebih di antara pembunuhan. Motivasi di balik tindakan mereka biasanya bersifat pribadi dan bukan hasil dari tekanan atau persuasi dari pihak ketiga. Pembunuh berantai cenderung mengisolasi diri atau terpinggirkan dari masyarakat. Hal ini sering mengakibatkan mereka menunjukkan perilaku yang cenderung antisosial. Selanjutnya, keterasingan akan mengembangkan sifat egosentris dan kurangnya empati terhadap orang lain. Beberapa di antara mereka yang memiliki sifat psikopat bahkan melihat tidak ada perbedaan antara nyawa manusia dan hewan, sehingga mereka tidak merasa bersalah setelah melakukan pembunuhan.

Salah satu teori psikologis yang sering digunakan untuk menjelaskan perilaku kejahatan adalah teori psikoanalitik. Teori ini mengemukakan bahwa perilaku kejahatan dipengaruhi oleh konflik internal yang tidak terselesaikan, terutama yang berhubungan dengan hubungan anak dan orang tua. Pelaku kejahatan seringkali mengalami trauma psikologis yang belum terselesaikan dan berusaha untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan cara yang salah.

Individu yang mengalami gangguan mental seperti gangguan kepribadian antisosial atau narsistik berisiko tinggi untuk kembali terlibat dalam kegiatan kriminal. Gangguan ini mempengaruhi kemampuan mereka dalam mengendalikan perilaku impulsif, empati, dan menyesuaikan diri dengan norma sosial.

Dalam drama ini, para pelaku pembunuh berantai menunjukkan ciri-ciri psikopat dan antisosial. Mereka tidak memiliki empati, bersikap egois, dan merasa superior. Contohnya, Gu Young-Chun (Han Jun-Woo) yang dikenal sebagai “Raincoat Killer” serta Nam Ki-Tae (Kim Joong-Hee), seorang pembunuh berantai dengan berbagai senjata, memiliki kepribadian yang serupa, yaitu besar kepala dan merasa tindakan keji mereka dapat dibenarkan. Hal yang paling menakutkan yaitu ketika para pelaku justru merasa tindakan pembunuhan akan memberikan perasaan senang dan kepuasan baginya.

 

ASTI PRESTIANA DEWI 

Editor: NIPA RIANTI NUR RIZKI DEWI

 

Referensi:

Putri Rizky. 2022. Kasus-Kasus di Drama Through The Darkness ini Ternyata Diambil dari Kisah Nyata. Diakses dari laman Kumparan pada 17 September 2024 pukul 19:26 

Mughni, M. A. (2014). Studi Komparatif Tentang Ketentuan Tindak Pidana Pembunuhan Berantai Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif. Diakses pada 19 September 2024 pukul 21.43 

Nikmah Finna Niswatin. 2023. Kriminalitas Pembunuhan: Analisis Kriminal dan Perspektif Psikologi dalam membongkar Pikiran Pemangsa. Diakses dari laman Kompasiana pada 21 September 2024 pukul 22: 18

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *