img20170719111242
Salah satu peserta aksi massa melakukan orasi di depan kantor Daop 2 PT KAI Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017. Aksi massa ini menuntut PT KAI dan Polsuska untuk menghentikan intimidasi terhadap warga Kebon Jeruk. ( Egi Budiana / JUMPAONLINE)

Bandung, Jumpaonline – Warga Kebon Jeruk, mahasiwa, aktivis dan masyarakat lakukan aksi massa menuntut PT.Kereta Api Indonesia (KAI) untuk berhenti mengintimidasi warga Kebon Jeruk. Aksi dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2017 di depan kantor PT KAI Daop 2 Jl. Stasiun Timur Bandung. Protes dipicu oleh pemberian surat peringatan oleh PT KAI kepada warga untuk segera mengosongkan lahan kembali.

“Mereka (PT KAI) memberikan surat peringatan yang tidak jelas, dalam proses pemberiannya pun tidak jelas, terkesan buru-buru dan tidak ada dialog dulu dengan warga,” ucap Bara Malik, perwakilan Komite Rakyat Kebon Jeruk saat berorasi.                .

Warga Kebon Jeruk juga menuntut Polisi Khusus Kereta (Polsuska) agar tidak mengintimidasi mereka, karena warga ingin meneruskan membangun hidup di lahan yang telah digusur PT KAI tahun lalu. Dari proses di pengadilan telah diputuskan bahwa warga berhak mendapat ganti rugi dari PT KAI.

“PT KAI dinyatakan bersalah di pengadilan, dan mereka tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan lahan, hak penguasaan lahan itu milik warga,” kata Bara kepada Jumpaonline.

Warga dan elemen lain yang ikut mendukung aksi protes ini mulai berkumpul sejak pagi hari. Sekitar pukul 10.00 mereka berangkat ke stasiun kereta api dekat kantor Daop 2 untuk berorasi. Setelah orasi, massa berpindah ke depan kantor Daop 2 yang tidak jauh dari lokasi stasiun untuk memfokuskan aksinya.

Selain itu, warga menuntut untuk dipertemukan dengan salah satu petinggi PT KAI bagian aset. Tapi sejak dimulainya protes sejak pagi hingga sore, orang yang bersangkutan tidak menunjukan batang hidungnya. Para staf PT KAI Daop 2 beralasan bahwa semua pimpinan sedang tidak ada di kantor.

“Para pimpinan sedang diluar, dan saya tidak punya wewenang untuk memaksa mereka untuk cepat hadir ke tempat ini,” ucap Yudi bagian Hukum PT KAI Daop 2 saat berdialog dengan peserta aksi.

Di akhir aksi, warga ingin polisi yang hadir untuk membuat statement bahwa mereka siap menjaga warga Kebon Jeruk bila terjadi penekanan kembali oleh PT KAI. Tapi polisi yang diwakili oleh Kapolsek Andir, Robby Anuar tidak ingin memberi statement karena khawatir tidak sanggup menjalankan amanat itu.

Egi Budiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *