Potret dari kiri foto, Almadina dan Ikhsan sedang memaparkan hasil riset analisis minat pengguna platform media sosial pada Selasa, 26 November 2024 di Aula Suradiredja Kampus 1 Unpas Lengkong. (Mena Dewi/JUMPAONLINE)

Kampusiana, JumpaonlineFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas) berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk mengadakan diskusi panel dengan tajuk “Analisis Minat Penggunaan Platform Media di Jawa Barat Studi Komparatif Pilihan & Preferensi Penggunaan TV, Radio, OTT & Media Sosial Antargenerasi X, Y, Z.” Acara ini diselenggarakan di Aula Suradireja Kampus I Unpas Lengkong pada Selasa, 26 November 2024. Diskusi panel ini bertujuan untuk mendorong lahirnya regulasi serta revisi terhadap Undang-Undang Penyiaran. 

Almadina Rakhmaniar, selaku ketua tim peneliti Unpas, menjelaskan bahwa diskusi panel ini diadakan atas kesepakatan dengan KPID Jawa Barat untuk menyebarluaskan penelitian analisis minat pengguna platform media sosial antargenerasi di Jawa Barat. Sebelum disebarkan kepada civitas academica Unpas, informasi terkait hasil penelitian ini telah dibagikan ke berbagai pihak lain yang juga ikut berkontribusi pada penelitian tersebut, seperti TV, radio, dan asosiasi-asosiasi penyiaran lokal di Jawa Barat.

“Kami melakukan ekspose bukan hanya di Unpas saja, tapi dengan tiga kampus lainnya. Pokoknya ada empat universitas yang melakukan ekspose bersama-sama dengan KPID Jawa Barat,” jelasnya.

Ineu Purwadewi, sebagai pembicara utama, mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi juga merupakan salah satu faktor yang membawa perubahan signifikan pada konsumsi media informasi. Keberagaman yang ditimbulkan dari perbedaan budaya dan pengalaman antara generasi X, Y, dan Z juga dapat mempengaruhi preferensi penggunaan media.

“Gen X cenderung nyaman dengan media tradisional, lalu menjadikan TV dan radio sebagai sumber utama informasi. Generasi Y berada di persimpangan antara media tradisional dan digital. Kemudian, Gen Z hampir seutuhnya mengandalkan platform digital, menjadikan TikTok, Youtube, dan Instagram sebagai andalan,” ujarnya. 

Ineu meneruskan, peningkatan minat pada penggunaan media digital akan berdampak pada pola pikir anak. Tidak hanya itu, hal lain seperti nilai-nilai moral dan kondisi sosial masyarakat pun ikut terdampak.

“Media sosial dan OTT (Over The Topred)  perlu dikontrol secara ketat. Anak-anak dapat dengan mudah mengakses konten ini tanpa filter yang memadai dan itu akan sangat berbahaya,” pungkas Ineu.

 

MENA DEWI

Editor: DINA LUSIANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *