Sesi pemaparan materi oleh Julia Nur Rochmah sebagai pemateri webinar pada Sabtu, 12 Agustus 2023 melalui Zoom Meeting. (Prita Stania/JUMPAONLINE)
Sesi pemaparan materi oleh Julia Nur Rochmah sebagai pemateri webinar pada Sabtu, 12 Agustus 2023 melalui Zoom Meeting. (Prita Stania/JUMPAONLINE)

Nasional, Jumpaonline – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Marhaen menyelenggarakan webinar bertajuk “Urgensi Jurnalisme berperspektif Gender” pada Sabtu, 12 Agustus 2023 melalui Zoom Meeting. Isu tersebut diangkat oleh panitia penyelenggara karena melihat kontribusi jurnalis perempuan yang masih kurang dalam ruang keredaksian.

Julia Nur Rochmah, salah satu pemateri webinar yang juga Jurnalis Media Arus Utama, menjelaskan, jurnalisme berperspektif gender merupakan upaya dalam mengungkap ketimpangan struktural berbasis gender melalui ilmu jurnalistik. Ia melihat banyak kesetaraan gender yang direalisasikan khususnya peran jurnalis perempuan sebagai pemimpin, namun di sisi lain tidak sedikit keresahan dari jurnalis perempuan karena mendapatkan komponen yang melanggar hak dasar seorang jurnalis. Contohnya pengupahan pekerja, pengurangan tunjangan asuransi, objektifikasi dalam produktivitas berita, dan kurangnya hak reproduksi (biologis) perempuan untuk cuti bekerja.  

“Memang saat ini perempuan sudah banyak menjadi pemimpin, tapi ada beberapa keterhambatannya dari jurnalis perempuan tadi. Kenapa saya tahu, karena saya ikut penelitian PR2Media dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang dimana hasilnya sebanyak 16,8% jurnalis perempuan mendapatkan pelanggaran hak dasar pengupahan karena stereotype perempuan bukan pencari nafkah, lalu 58% mereka tidak mendapat tunjangan asuransi kesehatan, kemudian 29,6% jurnalis perempuan mendapatkan objektifikasi dan tidak dilibatkan ke liputan besar, dan 68% jurnalis perempuan tidak mendapatkan hak reproduksinya secara biologis untuk cuti,” tutur Julia.

Ia juga menambahkan, munculnya stereotype bahwa jika perempuan menggunakan hak cuti reproduksinya akan dianggap lemah, sebab perempuan bukanlah pencari nafkah. Menurutnya, pernyataan tersebut biasanya muncul dari dunia jurnalis yang maskulin/patriarki sehingga pembiasan gender terhadap jurnalis perempuan tersebut rentan mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Aulia Adam, pemateri webinar yang lain juga Editor Magdalene, menyampaikan, pembiasan gender hadir secara sktruktural dan merupakan hasil dari kontruksi sosial sehingga media sendiri menyumbang dari masalah bias gender tersebut. Sebab secara makro, media di dunia kerap kali bekerja dibawah oligarki atau dimiliki oleh para pengusaha sehingga media berpengaruh akan ekosistem dari produktivitas pemberitaan.

“Pembiasan gender ini biasanya ada dari hasil konstruksi sosial yang dimana “maskulin” erat dengan lelaki dan “feminim” untuk perempuan. Kemudian, dalam praktiknya media kerap kali bekerja dibawah oligarki dan media sering didorong untuk eksklusif dibandingkan kolaboratif,” ujar Aulia.

 

PRITA STANIA AGUSTINA

Anggota Muda LPM ‘Jumpa’ Unpas

Editor: ALISYA NUR FACHRIZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *