Sumber foto: kimberlyresnickanderson.com

Sebagai seorang wanita cis gender yang hidup dengan vagina selama hampir 21 tahun, saya sering merasa asing tentang anatomi organ tubuh yang sudah dilimpahkan Tuhan kepada saya, terutama vagina. Tumbuh dan besar di lingkungan yang konservatif dan patriarkis, membuat saya aneh untuk mengulik lebih dalam tentang sistem reproduksi dan seksualitas saya. Pemikiran saya tentang tubuh dan seksualitas masih terbendung dan terkonstruksi bahwa pemilik tubuh ini adalah lelaki yang kelak akan menjadi suami saya. Bukan diri kita. Sungguh sebuah konsep yang justru memelihara budaya kekerasan terhadap perempuan.

Meskipun begitu, saya termasuk beruntung karena punya privilese untuk dapat membaca dan menggunakan teknologi internet untuk mengakses pengetahuan sistem kesehatan reproduksi dan seksualitas yang cukup komprehensif lewat gawai. Tapi tidak bagi mayoritas perempuan di luar sana. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), berdasarkan jenis kelamin, angka buta huruf pada perempuan sebesar 4,92 persen pada 2020. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan angka buta huruf pada laki-laki yang mencapai 6,32 persen. Sehingga menyebabkan mereka kesulitan untuk membaca, memperoleh dan mencerna informasi tentang kesehatan reproduksi. Selain itu, bagi perempuan modern seusia saya, tulisan-tulisan tentang sistem kesehatan reproduksi masih terbatas dalam bahasa Inggris, sedangkan tulisan-tulisan tentang sistem kesehatan reproduksi dan seksualitas dalam bahasa Indonesia banyak dimuat dalam bentuk disinformasi. Ditambah lagi informasi kesehatan reproduksi dan seksualitas masif dikelola dalam jurnal ilmiah dan studi sosial yang membuat masyarakat semakin enggan membacanya. Faktor-faktor ini akhirnya menghalangi perempuan untuk mau mengenal dan mengeksplorasi dirinya.

Perempuan yang hidup di negara Indonesia hanya dijadikan sebagai warga kelas dua dan diperlakukan sebagai objek alat reproduksi saja. Dan tentu saja para perempuan ataupun masyarakat familiar dengan ucapan bahwa keperawanan dapat dinilai dari bentuk selaput daranya.

Setiap orang yang lahir dengan vagina memiliki selaput dara. Selaput dara sendiri adalah selaput tipis pada pembukaan vagina. Setiap wanita memiliki bentuk selaput dara yang berbeda, itulah mengapa selaput dara dibagi menjadi beberapa jenis. Bahkan ada orang yang lahir tanpa selaput dara. Selaput dara datang dalam berbagai bentuk dan ukuran. Ada yang berbentuk cincin, setengah bulan atau tepi berlekuk-lekuk, dan semua ini normal. Ukuran lubang di selaput dara juga bervariasi dalam berbagai ukuran dan bentuk.  Selaput dara sendiri terbentuk dari berbagai faktor, mulai dari genetika hingga level hormon estrogen yang diproduksi saat masa pubertas.

Streotipe masyarakat mengenai utuhnya selaput dara sering dikaitkan dengan status keperawanan perempuan. Identitas keperawanan seorang perempuan selalu dipertanyakan dan menjadi isu kontroversial yang tiada habisnya untuk dibahas di kalangan manapun dibanding mempertanyakan keperjakaan laki-laki. Hal tersebut disebabkan isu bias gender yang kerap dipojokkan kepada kaum perempuan yang dimunculkan oleh nilai dan norma sosial yang melekat di dalam masyarakat. Mungkin setelah membaca esai ini, beberapa dari pembaca akan terperanjat menerima fakta bahwa konsep keperawanan adalah hoaks dan merupakan instrumen untuk mengatur tubuh perempuan.

Berbicara tentang selaput dara dan konsep keperawanan saya jadi ingat beberapa bulan ke belakang, jagad maya pernah digemparkan dengan konten video Tiktok yang menunjukan seorang wanita di tes keperawanannya setiap satu bulan sekali oleh orang tuanya. Hal ini tentu menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang kontra terhadap tindakan tersebut, ada pula yang ironisnya justru mereka setuju dengan orang tua perempuan tersebut dan menilai bahwa dengan ditiadakannya tes keperawanan sama dengan melegitimasi seks pranikah di kalangan remaja yang merupakan pelanggaran norma agama.

Beberapa tenaga medis dan masyarakat kemudian mengecam tindakan pada video tersebut. Bagaimana tidak, tes keperawanan tidak dapat dibuktikan secara medis. Yang selama ini dilakukan hanya mengamati selaput dara, namun perlu ditegaskan bahwa selaput dara bisa robek tanpa penetrasi vaginal, dan sebaliknya, penetrasi vaginal tidak selalu menyebabkan robeknya selaput dara. Selaput dara bukanlah selaput yang menjadi penanda seorang wanita masih perawan atau tidak. Faktanya, fungsi dari selaput dara tidak ada hubungannya dengan aktivitas seksual. Hasil hipotesis Deborah Rogers dan Margaret Starks, dua orang dosen senior dari St. George Medical School di Grenada, melalui penelitian berjudul The Hymen is not Necessarily Torn After Sexual Intercourse menyatakan bahwa selaput dara tidak selalu robek, bahkan ketika terjadi penetrasi ke vagina.

Sampai saat ini tidak ada penelitian yang dapat membuktikan fungsi sebenarnya dari selaput dara. Namun, Evelyn Reed, seorang aktivis hak-hak perempuan dari Amerika, dalam beberapa bukunya menyebutkan bahwa selaput dara ada untuk melindungi bayi perempuan dari bakteri yang masuk ke vaginanya. Semakin ia besar, selaput daranya akan hilang secara perlahan. Dengan demikian selaput dara bukan tolok ukur untuk memastikan status dan sejarah seksual seseorang. Konsep keperawanan ada untuk memiskinkan perempuan dan juga seksis karena tidak ada padanannya pada laki-laki, misalnya tentang bagaimana membuktikan keperjakaan lelaki. Konsep keperawanan bukan soal ada atau tidaknya selaput dara, melainkan soal kontrol tubuh perempuan. Selama masyarakat masih mengimani dogma tentang keperawanan selama itu pula perempuan tidak akan bisa berdaya.

Tes Keperawanan adalah Bentuk Kekerasan Seksual

The Independent Forensic Expert Group (IFEG) atau kelompok spesialis kesehatan independen terkemuka yang khusus megadvokasi dan menangani kasus-kasus forensik, mengutus tiga puluh lima ahli forensik independen terkemuka dari delapan belas negara yang mengevaluasi dan mendokumentasikan efek fisik dan psikologis dari tes keperawanan. Mereka kemudian merilis sebuah pernyataan tentang praktik tersebut pada bulan Desember 2014. Dalam pernyataannya, IFEG menguraikan efek fisik dan psikologis dari tes keperawanan secara paksa pada wanita berdasarkan pengalaman kolektifnya.

IFEG menyimpulkan bahwa pemeriksaan keperawanan secara medis tidak dapat diandalkan dan tidak memiliki nilai klinis atau ilmiah. Pemeriksaan ini pada dasarnya bersifat diskriminatif dan bila dilakukan secara paksa, mengakibatkan rasa sakit dan penderitaan fisik serta mental yang signifikan. Sehingga, perlakuan tersebut merupakan penyiksaan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat. Apabila pemeriksaan keperawanan dilakukan secara paksa dan melibatkan penetrasi vagina, pemeriksaan tersebut harus dianggap sebagai penyerangan seksual dan pemerkosaan. Keterlibatan tenaga kesehatan dalam pemeriksaan tersebut melanggar standar dasar dan etika profesi.

UN Human Rights, UN Women dan World Health Organization berkomitmen untuk meniadakan tes keperawanan dan memastikan bahwa hak-hak semua wanita dan anak perempuan ditegakkan. Tenaga profesional kesehatan dan asosiasi profesional harus menyadari bahwa tes keperawanan tidak memiliki manfaat ilmiah dan tidak dapat menentukan penetrasi vagina di masa lalu. Mereka juga harus mengetahui dampak kesehatan dari tes keperawanan, dan berkomitmen untuk tidak melakukan atau mendukung praktik tersebut.

Pemerintah harus memberlakukan dan menegakkan hukum yang melarang tes keperawanan. Masyarakat dan semua pemangku kepentingan yang relevan harus menerapkan kampanye kesadaran untuk menentang mitos yang berkaitan dengan keperawanan dan norma-norma gender yang berbahaya dan menekankan pada kontrol seksualitas dan tubuh perempuan dan anak perempuan. Maka dari itu, sangatlah kurang ajar apabila institusi keluarga yang seharusnya menjadi pelindung bagi para anggotanya dan berpihak pada perempuan malah melanggengkan tes keperawanan yang sudah jelas-jelas tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Seperti jutaan wanita lainnya, saya pun sudah muak dengan masyarakat heteropatriarkis yang seenaknya mendikte bagaimana selaput dara harus dan tidak seharusnya berbentuk, berbau, dan berasa. Konsep keperawanan sungguh riskan, karena berimbas pada citra diri perempuan itu sendiri. Sebagian perempuan akan merasa asing dengan tubuhnya dan kemudian tidak punya bekal tentang tubuh dan pendidikan seksualnya. Konsep keperawanan mengasingkan wanita dari tubuh mereka dan mencegah mereka mengetahui bahwa mereka memiliki hak dan kendali atas tubuh mereka sendiri.

Sumber:

Dea safira. (2021). Sebelum Perempuan Bercinta. Jakarta: EA Books.

Dr Phoebe Hunt. (2020). Does a broken hymen mean someone is not a virgin?. Diakses dari www.healthnavigator.org.nz, pada Jumat, 9 September 2022 pukul 17:40 WIB.

Monavia Ayu Rizati. (2021). Angka Buta Huruf di Indonesia Cenderung Menurun dalam Satu Dekade. Diakses dari databoks.katadata.co.id, pada Rabu, 14 September 2022 pukul 11.52 WIB.

Nurul Ayu Andari, dkk. (2021). Representasi Keperawanan Perempuan dalam Konten Video TikTok @Blood.Indonesia. Jurnal Al-Hikmah Media Dakwah, Komunikasi, Sosial dan Kebudayaan: Volume 12 Nomor 2.

Types of Hymens. (2021). Diakses dari youngwomenshealth.org, pada Jumat, 9 September 2022 pukul 18:00 WIB.

United Nations agencies call for ban on virginity testing. (2018). Diakses dari www.who.int, pada Kamis, 8 September 2022 pukul 20:00 WIB.

ALISYA NUR FACHRIZA

Editor: ULFA NURAENI

3 thoughts on “Mengenal Selaput Dara dan Miskonsepsi Tentang Keperawanan”
  1. I used to be more than happy to seek out this net-site.I wished to thanks to your time for this wonderful learn!! I definitely enjoying each little little bit of it and I have you bookmarked to take a look at new stuff you weblog post.

  2. The cysteine that is taken up is reduced to cysteine in cells, which is involved in the synthesis of GSH does spencer’s sell viagra They are also of paramount importance for health care providers involved in counseling young patients with BRCA mutated breast cancer who inquire about the feasibility and safety of future conception

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *