Beberapa aparat dan mahasiswa yang mengalami gesekan saat mahasiswa memaksa masuk kedalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Kota Bandung, pada Senin, 23 September 2019.

 

Bandung, Jumpaonline-Aksi tolak Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUKPK) dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), berlangsung pada Senin, 23 September 2019, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Bandung. Aksi tersebut diwarnai oleh ketegangan antara Mahasiswa dan aparat.

Vicky Leo, Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), salah satu peserta aksi yang menjadi korban saat massa mencoba memasuki gedung DPRD Jawa Barat. Ia menuturkan suasana pada saat itu sangat tidak kondusif, yang membuat dia terjatuh dan sempat tak sadarkan diri.

“waktu saya berdiri, saya kedorong-dorong gitu dari belakang,” ujar Vicky.

Selain itu, Edo, Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas), Hubungan Internasional 2016, salah satu korban perlakuan represif oleh oknum aparat. Akibatnya dia harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

“Orang-orang (barisan) dibelakang mungkin terlalu emosional, akhirnya aku yang di depan jadi korban polisi,” ucap

Endo berharap bahwa tujuan dari aksi ini adalah sebuah keadilan yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat. Selama ini pemerintah belum bijak dalam menyikapi sesuatu. Teman-teman Mahasiswa ingin pemerintah mendengar aspirasi masyarakat.

Pengen ada keadilan, kita tau sekarang Indonesia sudah seperti Orde Baru, rakyat selalu ditindas juga sikap pemerintah yang semaunya,” pungkas Edo.

 

 

MUHAMMAD FIRZA SHIDQI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *