Potret aksi yang digelar oleh Kontra (Komite Anti Kekerasan Negara) dengan mengangkat tema “Justice for Afif” yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024, bertempat di Taman Vanda, Kota Bandung (Dinda Maharani/JUMPAONLINE)

Bandung, JumpaonlinePuluhan aktivis yang tergabung dalam komunitas Kontra (Komite Anti Kekerasan Negara) mengadakan seruan aksi “Justice for Afif” pada Kamis, 18 Juli 2024 di Taman Vanda, Kota Bandung. Acara ini digelar sebagai upaya untuk mempublikasikan kasus Afif Maulana yang mengalami kekerasan dan kesewenang-wenangan oleh perlakuan aparatur negara. 

Ben, Humas Kontra, mengatakan, aksi ini dilatarbelakangi untuk menyuarakan tuntutan keadilan dari solidaritas terhadap korban kekerasan dengan melihat kasus dari Afif Maulana. Ia menambahkan bahwa aksi ini mengangkat isu terkait represifitas yang dilakukan oleh aparatur negara terhadap masyarakat yang mulai banyak disoroti oleh aktivis Bandung saat ini. 

“Jadi kita tuh sekarang lagi bikin aksi solidaritas juga untuk korban kekerasan Afif, kita juga sebenarnya ingin ngepropagandain atau ngepublikasi soal kasus kekerasan yang dilakukan aparatur yang sudah masif, jadi bukan sekarang doang,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, tuntutan utama aksi ini bertujuan untuk meminta keterbukaan terhadap beberapa kasus yang ditutupi oleh pihak kepolisian. Ia menyampaikan, kasus yang ditutupi tersebut selalu dijadikan alasan untuk oknum-oknum melakukan korupsi, tindak kekerasan, bahkan perlakuan kekerasan yang sewenang-wenang.

“Semisal kalau ada penangkapan kaya gitu, pihak pendamping pun tidak bisa menjemput atau mendampingi secara langsung (korbanred) untuk melihat posisi korban (dalam keadaanred) situasi korban kayak gitu,” tuturnya.

Nanda, selaku salah satu aktivis, mengungkapkan, ia sangat menyayangkan banyaknya polisi yang tidak transparan dan tertutup hingga kasus ini belum menemukan titik terang. Ia ingin polisi lebih terbuka dan terang-terangan terhadap kasus dengan mengatakan yang sejujur-jujur nya. Ia berharap kasus Afif tidak terulang kembali dan kasus ini mendapatkan hasil yang adil dan transparan. 

“Ada kasus anak kecil yang dibantai bisa kita katakan itu pembunuhan yang sudah terstruktur dan tidak mau untuk mengakui kesalahan itu sudah genocide, karena ya oknumnya itu banyak. Kasus ini tidak dibenarkan dan tidak boleh ada Afif yang lain gituloh,” ungkapnya. 

 

DINDA MAHARANI

Anggota Muda LPM ‘Jumpa’ Unpas

Editor: AILSA ARGIANTI ELYSIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *