Eva Eryani, perwakilan forum Tamansari bersatu tengah menjelaskan kondisi posko perjuangan masyarakat Tamansari setelah terjadi teror dan pembobolan yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal pada Jumat, 25 Maret 2022 di wilayah Masjid Al Islam, RW 11, Tamansari kota Bandung.

Eva Eryani, perwakilan forum Tamansari bersatu tengah menjelaskan kondisi posko perjuangan masyarakat Tamansari setelah terjadi teror dan pembobolan yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal pada Jumat, 25 Maret 2022 di wilayah Masjid Al Islam, RW 11, Tamansari kota Bandung. (Rizal Fauzan/JUMPAONLINE)

Bandung, Jumpaonline – Posko perjuangan Tamansari yang berada di wilayah RW 11 Tamansari, mengalami pembobolan dan perusakan oleh oknum yang tak dikenal pada Rabu, 23 Maret 2022. Suasana posko perjuangan menjadi tak karuan, jendela rumah rusak, lemari diubrak-abrik, dan barang-barang hilang. Teror ini terjadi sudah beberapa kali di tengah warga yang masih bertahan di wilayah penggusuran Tamansari.

Eva juga menambahkan, teror dan pembobolan yang menimpa posko perjuangan Tamansari sudah terjadi beberapa kali. Tercatat pada 21 Desember 2021, 3, 19, dan 23 Maret 2022 di saat situasi  masyarakat Tamansari yang tengah bertahan hidup.

“Sekitar pukul 10.30 WIB di tanggal 23 maret 2022, kami mengetahui kolam lele dibobol, dan jendela dirusak oleh oknum yang tidak dikenal. Teror serupa terjadi juga di tanggal 21 Desember 2021, 3, dan 19 Maret 2022 posko perjuangan kami dirusak saat sedang bertahan hidup dan kami pun sudah melakukan upaya hukum di Ombudsman wilayah Jawa Barat,” kata eva.

Eva mengatakan, terjadinya teror yang dilakukan oleh oknum tak dikenal berefek pada psikis masyarakat yang masih bertahan di Tamansari, meskipun yang dibobol hanya kolam lele yang merupakan sumber pangan dan perekonomian masyarakat Tamansari.

“Teror dan pembobolan Ini sebenarnya menganggu psikis kami yang memperjuangkan tanah ini.Selain kolam lele, lemari dan barang lainnya yang ada di posko perjuangan diacak-acak dan hilang,” kata Eva.

Eva tidak akan melaporkan kasus teror ini ke polisi karena ia yakin tidak akan ditindak lanjuti lebih jauh melihat kasus kekerasan yang di alami Deti paralegal PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia) pada 11 Februari 2021 pun tak ada perkembangan dan kejelasan lebih jauh.

“Saya tidak akan melaporkan kasus ini pada polisi, karena waktu itu saja kasus kekerasan yang terjadi di tanggal 11 Februari 2021 sampai sekarang tidak ada perkembangan dan kejelasannya. Jadi, untuk apa saya lapor polisi percuma!” kata Eva.

RIZAL FAUZAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *