Bandung, Jumpaonline – Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada (UGM) menggelar webinar nasional pada Jumat, 5 Maret 2021 yang bertajuk Kepala Daerah Dalam Lingkaran Korupsi secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh Zainal Arifin Mochtar Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM dan Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Titi Anggraini anggota Pembina PERLUDEM (Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi) dan Mada Sukmajati Dosen Fisipol UGM.
Zainal Arifin Mochtar menyatakan, bahwa jalan termudah menjalankan praktik korupsi adalah dengan adanya kekuasaan yang dimiliki, ditambah dengan minimnya transparasi serta akuntabilitas yang rendah. Hal ini mengakibatkan terjadinya praktik korupsi dalam lingkaran demokrasi. Ia juga mengutip dari buku Julius Forer bahwa banyak kasus korupsi itu muncul karena banyaknya yang bekerja bukan pada ahlinya.
“Separuh sumbangan dari praktik koruptif di daerah itu sebenarnya didorong oleh pemerintah pusat juga, contoh pertama, gagalnya pemerintah pusatmembangun konsep yang baik, dan yang kedua, dalam beberapa hal kasus koruptif di daerah itu dimainkan oleh pemerintah pusat juga,” tambah Zainal saat pemaparan materi webinar
Sementara Itu, Titi Anggraini mengungkapkan, riset dari KPK bahwa biaya politik tinggi sebabkan kepala daerah korupsi. Kajian yang didalami KPK dan beberapa lembaga lainnya menyatakan bahwa seorang bupati, walikota, itu butuh rata-rata 20 sampai 30 miliar untuk bisa memenangi pilkada, bahkan seorang gubernur bisa sampai ratusan miliar, sementara harta yang dimiliki oleh kandidat itu rata-rata 6 sampai 8 miliar.
“Sumber utama dari permasalahan korupsi yang dialami selama ini mengenai politik korupsi oleh kepala daerah itu bersumber pada biaya pemenangan kandidat untuk bisa menjadi sebuah kepala daerah atau pemimpin di suatu wilayah. Itu yang menyebabkan kepala daerah yang ketimpangan membayar kekurangan yang ada,” ujar Titi Anggraini.
Senada dengan Titi Anggraini, Mada Sukmajati menambahkan, bahwa penyebab politik korupsi itu karena adanya ketimpangan ekonomi yang berindikasi pada terjadinya kasus korupsi dalam politik. Alhasil ketimpangan politik terjadi di masa sekarang dan akan datang.
“Seorang calon kepala daerah itu akan mengerahkan semuanya untuk bisa memenangkan pemilu, maka dari itu bukan tidak mungkin ketika mereka terpilih maka yang utama disasar adalah uang bukan kesejahteraan,” pungkas Mada Sukmajadi.
ANDHIKA MAULANA RACHMAN
Calon Anggota Muda LPM ‘Jumpa’ Unpas