Unpas, jumpaonline – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasundan (Unpas) merilis pernyataan sikap tanggapi kebijakan rektorat sekaitan dengan perkuliahan dalam masa pandemi Covid-19. Pernyataan yang dirilis di media sosial BEM Unpas pada Senin, 1 Juni 2020 tersebut di antaranya mencangkup poin mengenai sistem akademik perkuliahan daring dan bimbingan skripsi bagi mahasiswa semester akhir.
Jaja Suteja, Wakil Rektor 1 (Warek 1) Unpas, mengatakan, dirinya secara pribadi belum menerima rilis pernyataan sikap BEM tersebut. Namun, ia menyampaikan bahwa proses perkuliahan daring berada dalam pengawalannya, termasuk penyiapan perangkat evaluasi.
“Perkuliahan daring walaupun berat tapi kita harus tetap jalan, tidak boleh terhenti, dan tidak boleh menyerah,” katanya saat dihubungi via Whatsapp.
Jika merujuk pada Standar Mutu Perkuliahan Daring Unpas yang juga dikirimkan berbarengan dengan pernyataan Warek 1 tersebut, dijelaskan bahwa mahasiswa harus memiliki akses terhadap fasilitas dalam pelaksanaan Pembelajaran online dengan e-learning.
Hal tersebut jelas menjadi bahan evaluasi. Mengutip hasil survey Litbang LPM Jumpa terkait perkuliahan daring, 97,8 persen dari 92 responden mengeluhkan akses terhadap fasilitas yang digunakan dalam pelaksanaannya.
Menanggapi poin evaluasi tersebut, Jaja mengatakan, telah menyiapkan formula instrumen evaluasi program perkuliahan online.
“Nanti akan saya sampaikan ke fakultas suatu audit manajemen pelaksanaan (perkuliahan) daring,” katanya.
Sementara itu, mengenai bimbingan skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir, Jaja menyebutkan, bahwa ia sudah menerima laporan dari Bidang Akademik terkait kendala penyusunan yang dihadapi. Untuk menyiasatinya, Jaja menyarankan penggunaan metode analisis data sekunder.
“Agar diberi kemudahan. Komunikasi dengan pembimbing sebaiknya melalui e-mail, yang lebih murah,” ucap Jaja.
ANGGA SAPUTRA | M. RIZALDI NUGRAHA