Mahasiswa berusaha mendobrak gerbang pemerintah kota Bandung untuk bertemu dengan Walikota Bandung, Oded Muhammad Danial pada Jumat, 5 april 2019 di depan gerbang Gedung Pemerintah Kota Bandung. Proses ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.(Magfirah Ramdhani/JUMPAONLINE)

Unpas, Jumpaonline – Aliansi mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) dari tiap fakultas dan Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa (FK-UKM) melakukan aksi di depan gerbang Gedung Pemerintah Kota Bandung pada Jumat, 5 April 2019. Mahasiswa menuntut agar surat izin mendirikan bangunan (IMB) gedung baru Kampus Unpas Tamansari segera dikeluarkan.

“Kita proses dari tahun 2015, tapi pada kenyataannya sampai saat ini belum juga keluar,” ujar Inda, Koordinator lapangan aksi.

Inda mengatakan, mahasiswa telah melakukan konsolidasi dengan rektorat Unpas terkait proses perizinan. Menurutnya pihak pemerintah yang bertanggungjawab dalam terhambatnya pembangunan di Unpas Tamansari. Hal itu dikarenakan prosedur izin pembangunan yang telah dipenuhi oleh pihak Unpas.

Hal tersebut mendapat respons dari pemerintah, Agus Hidayat, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung mengatakan, proses perizinan Unpas baru diterima oleh Distaru pada tahun 2018. Saat ini, pihak Distaru masih menunggu kelayakan listrik dalam gedung (mekanikal dan elektrikal) dari pihak konsultan Unpas. Proses ini dikatakan memakan waktu sebulan. Pihaknya juga mengatakan agar mahasiswa bersama-sama untuk mengawal proses perizinan ini.

 

Adapun prosedur yang telah dipenuhi diantaranya:

  1. Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung;
  2. Perda Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung tahun 2011-2031;
  3. Perda Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035;
  4. Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1023 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung Hijau;
  5. Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1383 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penataan Ruang Kota Bandung;
  6. Surat Keputusan Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Bandung Nomor 640/Kep.651-Bappelitbang/2017 tanggal 24 Mei 2017 tentang Rekomendasi BKPRD dalam Rangka Pembangunan Kampus Unpas di Jalan Tamansari No. 4 dan No. 4 A Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung;
  7. Berita Acara Hasil Pemeriksaan Dokumen Perencanaan Bangunan Bidang Arsitektur Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Nomor: ARS/019-TABG/2018 tanggal 17 Desember 2018.

 

MAGFIRAH RAMDHANI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *