Bandung, Jumpaonline – Massa Aliansi Rakyat Anti Penggusuran (ARAP) mendatangi Pengadilan Tinggi Bandung di Jalan Cimuncang 21D pada hari Kamis, 9 November 2017. Aliansi yang terdiri dari masyarakat wilayah Kebon Jeruk, Dago Elos dan Tamansari melakukan aksi sebagai bentuk pengawalan atas proses banding dalam perkara Kebon Jeruk.
Aksi yang dilakukan untuk pertama kali ini diikuti pula oleh mahasiswa dari berbagai kampus, sejumlah advokat dan masyarakat di Kota Bandung. Aksi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat yang mengalami proses penggusuran. Dengan proses peradilan yang tertutup, massa aksi meminta hakim ketua agar menemui masyarakat.
“Hakim harus melihat keadaan rakyat yang diadili dan bersikap adil, tak menerima suap dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Eva salah satu masyarakat yang tergabung dalam ARAP.





Teks : BIET HERLIANTO
Calon Anggota Muda LPM Jumpa

prednisone prescription for sale: http://prednisone1st.store/# prednisone 5 mg tablet cost