
Bandung, Jumpaonline –Kantor Perwakilan Wilayah I Bank Indonesia (BI) provinsi Jawa Barat melalui siaran pers menyampaikan cara perlakuan uang yang baik. Cara tersebut dikenal dengan slogan Kudapat, Kusayang, dan Kusimpan (3K) yang disampaikan oleh Mikael Budisatrio, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI provinsi Jawa Barat pada Senin, 9 Januari 2017. Tujuannya agar masyarakat bisa memperlakukan uang dengan baik.
“3K ini diadakan supaya uang tidak cepat rusak,” ujar Mikael.
Kudapat berarti rupiah didapat dengan bekerja keras sehingga harus dijaga agar tetap dalam kondisi layak edar. Kusayang berarti sayangi dan rawatlah rupiah dengan menjaganya selalu bersih, bebas dari coretan, jangan distaples karena akan merusak uang, jangan dilipat-lipat, jangan dibasahi, dan jangan diremas-remas karena membuat uang cepat lusuh. Kusimpan berarti simpanlah uang rupiah dengan baik dan benar di dompet.
“Tolong dong, uang- uang itu disimpan yang benar dapatnya susah, cetaknya mahal-mahal, disayang supaya digunakan sebaik mungkin,” lanjut Mikael Budisatrio
Menurut Siti Astiyah, Kepala Grup kantor perwakilan wilayah I BI Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia mempunyai standar kualitas uang yang disebut suai level agar diperlakukan dengan baik. Uang didapat dengan cara yang tidak mudah harus disimpan dan tidak melusuhkan atau mencoretnya. Sehingga uang yang beredar waktunya bisa lebih panjang dengan kualitas yang masih terjaga.
MAGFIRAH RAMADHANI
Anggota Muda LPM Jumpa
