Potret mahasiswa FKIP sedang bercakap dengan staf administrasi pada Rabu, 30 Oktober 2024 di Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pasundan (Doni Setiawan/JUMPAONLINE)

Kampusiana, Jumpaonline Sudah sebulan yang lalu, tepatnya tanggal 28 September 2024, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) melayangkan surat edaran Rebo Nyunda bagi mahasiswanya untuk wajib menggunakan pakaian adat Sunda setiap hari Rabu. Hal ini ternyata mendapatkan atensi dari sebagian masyarakat FKIP tentang kebijakan tersebut.

Dimas Susanto, mahasiswa jurusan Pendidikan Ekonomi, mengaku bahwa setelah surat edaran dipublikasikan, ia langsung menaati dan melaksanakannya. Hal ini menjadi bukti dukungannya terhadap penggunaan pakaian adat Sunda di lingkungan FKIP. 

“Saya sangat mendukung (kebijakan ini-red) , karena agar (FKIP-red) mempunyai ciri khas gitu,“ ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Ia menambahkan, pihak FKIP seharusnya mengimplementasikan kebijakan Rebo Nyunda ini secara menyeluruh, bukan hanya dengan pakaiannya saja. Menurutnya, penggunaan bahasa Sunda juga menjadi faktor dalam melestarikan budaya Sunda.

Di sisi lain, Hanna Nuraisyah, mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, menyampaikan bahwa, pihak FKIP sebaiknya membuat kebijakan tambahan tentang penggunaan bahasa Sunda di lingkungan perkuliahan, terutama saat pembelajaran. Ia menjelaskan bahwa dosen pun bisa saja menyelipkan penggunaan bahasa Sunda dalam pemaparannya. 

“Kalau pengen ya ada juga hari di mana kita bercakap dengan bahasa Sunda, cuma melihat lingkungan kampus kita sendiri kan istilahnya tidak hanya masyarakat sunda, tapi kalau bisa, kita belajar sedikit-sedikit, ” jelasnya.

Menyoal publikasi informasi surat edaran tersebut, Hanna menyayangkan sosialisasi yang diberi oleh pihak FKIP belum terjalin secara utuh. Menurutnya, masyarakat FKIP, mulai dari birokrat, dosen sampai mahasiswa seharusnya saling menyosialisasikannya. 

Rendy Triandy, salah satu dosen FKIP, menuturkan pendapatnya soal penggunaan pakaian adat Sunda di lingkungan FKIP harus sesuai konteks budaya kesundaan. Hal ini ia sampaikan dengan harapan masyarakat FKIP bisa menanamkan nilai-nilai moralitas yang ada dalam jati diri orang Sunda. 

“Mudah-mudahan bisa ditaati dan terapkan. Ya harapannya tidak hanya secara tampilan luar saja, tapi secara sikap, adab, dan etika bisa seperti orang Sunda yang betul-betul nyunda. Bisa ke marwah awalnya, yang lemes, yang ramah, dan enak didengar (bahasanya-red),” tuturnya.

 

DONI SETIAWAN

Editor: NIPA RIANTI NUR RIZKI DEWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *