Bandung, JumpaOnline– Universitas Pasundan (Unpas) mendapatkan kembali penghargaan Original Rekor Indonesia (ORI) untuk Deklarasi Anti Narkoba sekaligus peserta Edutainment Narkoba daring terbanyak dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Kegiatan ini diselenggarakan Kamis, 1 Oktober 2020 di Hotel Trans Luxury Bandung.
Penghargaaan diberikan oleh Gugus Susanto Ketua Yayasan ORI kepada Didi Turmudzi sebagai Ketua Yayasan Paguyuban Pasundan, Eddy Jusuf sebagai Rektor Unpas, Deden Ramdan sebagai Wakil Rektor III Unpas, Jaja Suteja Wakil Rektor I Unpas, dan Sufyan Syarif sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.
Pengesahan rekor ini disampaikan langsung oleh Gugus Susanto secara bersamaan pada pemecahan Deklarasi Relawan Anti Narkoba dan peserta Edutainment daring terbanyak dinyatakan secara sah. Tidak hanya itu, pengesahan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan pemberian penghargaan.
“Setelah kami berunding dan menghitung langsung di lapangan, angka yang kami dapatkan 3.931, untuk itu rekor ini saya nyatakan sah,” ucap Ketua Yayasan ORI, Gugus Susanto.
Deden Ramdan Wakil Rektor III Unpas menyampaikan bahwa penganugerahan rekor ini sejalan dengan komitmen yang dimiliki Unpas sebagai Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang didukung oleh Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (Artipena).
“Selaras dengan komitmen Unpas sebagai Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba) didukung oleh Artipena Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung. Pada hari ini juga diselenggarakan pemecahan dua rekor sekaligus. Adapun upaya lain dalam menjalankan visi misi Unpas ditandai dengan penyampaian materi Emotional Spritual Quotation dan penampilan video profil dari sepuluh lembaga kemahasiswaan di tingkat Universitas,” tutur Wakil Rektor III, Deden Ramdan dalam penutupan pidatonya.
AGUSTINA WIGUNA