
Pangandaran, Jumpaonline– Pecandu Narkoba di Indonesia dari tahun ke tahunnya terus meningkat dan Indonesia menduduki peringkat keenam sebagai negara pecandu narkoba di dunia. Menurut Deny Setiawan, Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Ciamis, untuk menanggulanginya dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Hal tersebut tertuang dalam UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 105.
“Dalam pasal 105, dijelaskan bahwa setiap pihak harus melaporkan jika ada pecandu narkoba, dan jika terbukti menyembunyikan hal tersebut bisa dipidanakan,” ujarnya saat ditemui sesuai mengisi acara Seminar Penyuluhan Narkoba pada Kamis, 10 Maret 2016 dalam acara Bakti Mahasiswa di Kabupaten Pangandaran.
Seorang pecandu narkoba seharusnya tidak langsung dan dicegah untuk dipidanakan.Ketika pecandu narkoba dipidanakan, ia akan mencari narkoba untuk memenuhi hasratnya. Bukan jusru memperbaiki, malah membuat semakin buruk. Dalam rehabilitasi pun tidak bisa ditentukan berapa lama seorang pecandu akan pulih seperti semula.
“Kalau kecanduan itu tergantung itikad baiknya seseorang, apakah ia direhabilitasi itu untuk kekebalan hukum, tapi padahal dalam hatinya tidak ingin direhabilitasi. Saran prasarana dalam rehabilitasi itu ada untuk nmemulihkan bukan untuk menyembuhkan,” kata Deny.
Pengguna narkoba dikatakan kecanduan ketika ia sudah mengkonsumsi narkoba lebih dari empat kali. Harus ada pembinaan juga dari lingkungan sekitar sehingga pecandu mudah untuk pulih. Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang menjadi pecandu narkoba. Di antaranya dari kondisi keluarga yang tidak stabil sehingga ia tertekan.
Faktor lingkungan tempat pecandu narkoba yang mendorongnya menjadi pecandu narkoba dan karena kandungan dalam narkoba yang menyebabkan ketagihan. Untuk mencegah diri kita terjerumus dalam narkoba harus ada pembatasan dari diri kita sendiri.
“Harus ada kontrol dari diri kita sehingga dapat terhidar dari narkoba, bagaimana kita bergaul dengan orang lain sehingga bisa membedakan yang baik dan buruk,” ucap Wisda Bahlis, Bendahara Umum Korps Sukarela Unpas.
MEGA MARINA