Potret dari kanan, Slamet Ibrahim sebagai pemateri dan Wisnu Cahyadi sebagai moderator dalam seminar “Kajian Sertifikasi Halal Pangan di Era Mandatory” pada Rabu 6 November 2024 di Aula Mandala Saba R. Otto Iskandar Dinata Kampus IV Unpas Setiabudi. (Nabila Zahra)

Kampusiana, Jumpaonline – Pada Rabu, 6 November 2024, Himpunan Mahasiswa Teknologi Pangan (HMTP) menyelenggarakan kegiatan seminar dan bazar makanan dengan tajuk utama “Negeri Seribu Pangan”. Kegiatan ini bertempat di Aula Mandala Saba R. Otto Iskandar Dinata Kampus IV Unpas Setiabudi.  Seminar ini membahas perihal “Kajian Serifikasi Halal Pangan di Era Mandatory” yang diisi oleh Slamet Ibrahim sebagai Ketua Halal Center ITB.

Salah satu peserta, Risa Yanuari, mahasiswa jurusan Teknologi Pangan angkatan 2022 memaparkan pendapatnya mengenai kegiatan seminar yang berfokus kepada pembahasan sertifikasi halal. Menurutnya, tidak dapat dipungkiri, kini sertifikasi halal berperan sebagai kunci yang akan menarik minat para pembeli.

“Tadi (dipaparkan-red) hampir 84,7% warga Indonesia adalah Muslim ya, jadi mostly buat makanan itu pasti harus halal. Bahan-bahan yang haramnya tuh apa aja sih dan yang halalnya tuh apa aja,“ tuturnya. 

Risa berpendapat, bahwa seminar ini dapat menambah insight baru kepada mahasiswa, terkhusus bagi yang tertarik untuk menjadi penyelia halal. Ia berharap bahwa kegiatan seperti ini bisa diadakan setiap tahun dengan menyesuaikan isu pangan yang sedang hangat. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa bisa mendapatkan materi yang berbeda pula setiap tahunnya.

“Jadi, mengikuti aja, (isu-red) pangan tuh lagi di mana sih. Sekarang lagi fokusnya di (tema-red) halal, mungkin tahun depan bisa fokus di yang lain,” tambah Risa. 

Jidan Alfarizi, selaku ketua pelaksana menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia yang jatuh setiap tanggal 16 Oktober. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bagian dari program kerja HMTP di Departemen Pengabdian Pada Masyarakat.

“Untuk memperingati Hari Pangan Sedunia, kami sebagai Departemen Pengabdian Pada Masyarakat membuka stand untuk masyarakat,” jelas Jidan.

Ia menambahkan, pihak HMTP juga menyediakan beberapa stand agar masyarakat yang berkecimpung dalam bidang makanan, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau usaha industri rumah tangga dapat menjual makanannya pada kegiatan ini.

“Untuk ketentuannya, pengisi stand harus memiliki sertifikasi halal,” imbuhnya.

 

NIPA RIANTI NUR RIZKI DEWI

Editor: ADINDA MALIKA TRYCAHYANI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *