Potret Habib, ketua pelaksana sedang berjalan dalam kegiatan Audit Sampah yang diselenggarakan oleh Mapak Alam pada Rabu, 7 Februari 2024 di Kampus II Unpas Tamansari.

Di tengah sinaran lembut matahari menuju senja, Habib dengan cermat menjawab pertanyaan reporter Jumpaonline. Rabu, 7 Februari kemarin, ia bersama-sama dengan sejumlah relawan bahu-membahu melakukan audit sampah yang bertempat di Kampus II Unpas. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari program kerja unit kegiatan mahasiswa yang Habib ikuti, yakni Mapak Alam. 

Tatkala disinggung soal kegiatan ini, dengan resah Habib menjawab bahwa ia prihatin. Ia gelisah dengan krisis iklim yang tengah merongrong bumi, apalagi dengan adanya insiden kebakaran TPA Sarimukti pada tanggal 18 Agustus 2023 silam. Kebakaran ini berimbas pada penutupan TPA Sarimukti yang menjadi tumpuan bagi empat kabupaten dan kota se-Bandung Raya. Naasnya, Unpas juga masih menggantungkan pembuangan sampah yang dihasilkannya pada TPA yang satu ini.

Potret sampah botol air mineral dalam kemasan pada kegiatan Audit Sampah, Rabu, 7 Februari 2024 di Kampus II Unpas Tamansari.

Siti, Ketua Umum Mapak Alam juga turut mengamini Habib. Ia lanjut menjelaskan bahwa audit ini semata-mata dilakukan demi memperoleh pangkalan data soal komposisi sampah yang dihasilkan oleh Kampus II Tamansari. 

“Pengauditan sampah bertujuan untuk memilah antara sampah organik, anorganik, dan sampah berbahaya. Nanti di akhir kita hitung volumenya berapa, nanti bakal ada hasil di pengauditan itu bahwa Unpas kebanyakan mengeluarkan sampah apa, dan rencana ke depannya apa,” terang Siti ketika diwawancarai secara langsung di depan sekretariat Mapak Alam pada Rabu, 7 Februari kemarin. 

AUDIT SAMPAH: KERTAS PERINGKAT SATU?

Proses penimbangan sampah jenis kertas yang berasal dari gedung FEB lantai 3 oleh anggota Mapak Alam pada Rabu, 7 Februari 2024 di Kampus II Unpas Tamansari.

Berdasarkan data rekapitulasi yang dihimpun oleh Mapak Alam, komposisi sampah dengan kuantitas terbanyak secara berturut-turut diduduki oleh: kertas (19,135 kg), sisa makanan (14,67 kg), plastik kemasan (6,115 kg), botol plastik (6, 069 kg), sampah bahaya (0, 431 kg), kaleng (0, 231 kg), styrofoam (0,618 kg), dan daun (0, 6 kg).

Data diperoleh dari pengangkutan dan pemilahan sampah di berbagai lokasi, mulai dari area sekretariat UKM, FEB, FKIP, hingga Gedung Baru. Menariknya, menurut Habib, sampah justru paling banyak berasal dari Gedung Rektorat. 

“FKIP dan FEB itu hanya ada beberapa trash bag, yang paling banyak itu dari sampah dari rektorat,” ungkap Habib.

Posisi runner up diisi oleh sisa makanan yang sialnya harus pula menjadi perhatian utama. Per 1 Januari 2024, Pemprov Jabar secara resmi telah melarang masyarakat untuk membuang sampah organik ke TPA Sarimukti. Larangan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 02/PBLS.04/DLH.

Proses pemisahan antara sampah organik dan anorganik oleh anggota Mapak Alam pada Rabu, 7 Februari 2024 di Kampus II Unpas Tamansari.

LPM Jumpa pernah menerbitkan laporan jurnalistik terkait kondisi pengelolaan sampah di lingkungan Unpas pada 23 November 2023 silam dengan tajuk “Penumpukkan Sampah di Unpas, Mengapa Bisa?”. Berdasarkan hasil reportase, diketahui bahwa alur pengelolaan sampah di Unpas hanya berkisar di antara tiga tahap utama: pengumpulan reguler oleh petugas kebersihan sampah tanpa pemisahan – pengumpulan di satu tempat – pengangkutan ke TPA. Skema ini bahkan berkembang menjadi lebih buruk ketika status Bandung Darurat Sampah resmi ditetapkan. Unpas memilih jalan pengumpulan tanpa pemilahan yang diakhiri oleh proses pembakaran. Langkah yang sebetulnya telah melanggar UU No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah ini, diambil sebab Unpas ‘tak punya pilihan lain’.

Potret sampah di dekat parkiran Kampus Setiabudi pada Jumat, 17 November 2023. (Foto berasal dari dokumentasi pribadi LPM ‘Jumpa’ Unpas yang diterbitkan dalam laporan “Penumpukan Sampah di Unpas, Mengapa Bisa?”)

Baik Habib maupun Siti, keduanya menyayangkan statement yang berasal dari kampus ini. “Sangat disayangkan, dengan nama sebesar Unpas ini, di bawah naungan Paguyuban Pasundan yang sudah besar,” keluh Habib. 

APA YANG PERLU DIEVALUASI?

Penyerahan sampah yang berasal dari Gedung Baru lantai 3 oleh petugas kebersihan kepada anggota Mapak Alam pada Rabu, 7 Februari 2024 di Kampus II Unpas Tamansari.

Persoalan infrastruktur jadi kunci utama. Habib bertutur bahwa Unpas perlu menyediakan tempat sampah terpilah. Ia mencontohkan ini dengan ketiadaan tempat sampah terpilah di gedung rektorat. 

“Jadi hanya satu lorong, dua tong sampah dan itu tidak terpilah. Semua sampah itu tetap disatukan dan tidak terpilah. Hasilnya, dengan sekarang isu yang lagi sensi di Sarimukti itu (tidak boleh-red) membuang sampah organik gitu, sedangkan Unpas sendiri masih membuang sampah ke Sarimukti,” tutur Habib.

Senada dengan Habib, Siti juga lantas menambahkan bahwa Unpas bisa meluncurkan kebijakan ‘hijau’ yang memiliki daya paksa. “Unpas bisa bikin kebijakan dilarang menggunakan styrofoam atau diwajibkan untuk membawa tumbler,” kata Siti. 

APA YANG AKAN DILAKUKAN?

Proses pemilahan sampah oleh anggota Mapak Alam dan volunteer kegiatan Audit Sampah pada Rabu, 7 Februari 2024 di Kampus II Unpas Tamansari.

Siti menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan oleh penyusunan program penanganan sampah. Ia juga memaparkan bahwa evaluasi lanjutan akan terus dilakukan. 

“Setelah ada programnya nanti kita akan evaluasi lagi seberapa banyak peningkatan-pengurangan sampah tersebut, apakah masih sama atau berkurang, atau bisa lebih,” jelas Siti. 

Namun, Siti juga berharap bahwa apa yang dilakukan Mapak Alam dalam visinya untuk mewujudkan ‘Kampus Ramah Lingkungan’ dapat diimplementasikan secara berkelanjutan. Menambahkan pernyataan Siti, Habib juga memohon peran serta seluruh elemen masyarakat Unpas dalam mengentaskan persoalan sampah ini. 

“Masalah sampah ini sangat sulit untuk dihilangkan atau diselesaikan. Karena ini,  tidak bisa kita mengampanyekan secara mandiri atau dari Mapak Alam sendiri, kita perlu dari UKM lainnya, himpunan yang lainnya, atau mahasiswa umum yang lainnya,” pungkas Habib.

Proses pemilahan sampah oleh anggota Mapak Alam dan Korps Sukarela Unpas dalam kegiatan Audit Sampah pada Rabu, 7 Februari 2024 di Kampus II Unpas Tamansari.
Foto bersama setelah kegiatan Audit Sampah pada Rabu, 7 Februari 2024 di Kampus II Unpas Tamansari.

PENULIS: RIZKY RAHMALITA

REPORTER DATA DAN JURU FOTO: HAWA NAJMI MAHSUNAH

Editor: Ailsa Argianti Elysia 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *