Salah satu tiang pemberitahuan akses parkir bagi penderita difabel di Kampus 1 Lengkong Besar Universitas Pasundan. (MUHAMMAD LUTHFI/JUMPAONLINE)
Lengkong, jumpaonline – Hari Penyandang Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember . Peringatan tahunan yang diproklamasikan pada 1992 oleh Majelis Umum PBB 47/3 tersebut ditujukan untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang.
Menurut Yuyun Yuningsih, Kepala Program Studi Kesejahteraan Sosial (KS) Unversitas Pasundan (Unpas), penyandang disabilitas termasuk ke dalam kriteria masyarakat yang harus mendapatkan perlindungan sosial. Sebabnya, respon kepada penyandang disabilitas mesti membumi.
Kata Yuyun, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Namun, bagaimana Universitas Pasundan memenuhi aksesibilitas tersebut?
Berikut adalah hasil wawancara tim Jumpa dengan Yuyun Yuningsih.
Bagaimana mahasiswa KS memahami persoalan-persoalan terkait penyandang disabilitas?
Untuk mahasiswa KS, tentunya sudah paham semua.
Mahasiswa harus dengan sendirinya tergerak. Artinya, mereka kalau mau naik lift itu harus mendahulukan penyandang disabilitas, dan memang harus ada ruang-ruang yang disediakan buat mereka.
Terkait sosialisasi secara umum dalam hal ini tidak hanya secara verbal, tapi bisa melalui cara-cara non-verbal, melalui simbol-simbol, misalkan.
Bagaimana Unpas memberi perhatian terhadap hak-hak mahasiswa penyandang disabilitas?
Salah satu aspek perlindungan sosial terhadap penyandang disabilitas adalah kepedulian terhadap aksesibilitas yang disediakan untuk mereka.
Kita sudah ramah difabel, ada tanda di tangga khusus kursi roda, itu salah satu bentuk perhatian. Lalu sekarang ada lift, itu ramah difabel.
Ada lagi?
Ada. Kalau di [prodi] KS, kita tidak boleh menolak penyandang disabilitas untuk kuliah di sini. Karena tadi, penyandang disabilitas itu sudah [diperjuangkan haknya oleh] seluruh dunia, diperingati. Kalau institusi kita menolak mereka, kita kena sanksi.
Kita selalu memberi ruang buat mahasiswa penyandang disabilitas. Artinya, secara langsung kita, Unpas, sudah memberi ruang buat mereka untuk berprestasi.
Kita tidak boleh diskriminatif, perlakuan yang diberikan kepada penyandang disabilitas harus sama.
Apa yang harus dipahami masyarakat terkait penyandang disabilitas?
Jadi, masyarakat harus paham hak-hak penyandang disabilitas. Mereka punya cita-cita dan keinginan yang sama seperti masyarakat pada umunya. Kita harus menghormati hak-hak asasi mereka. Kita harus menunjukan respek.
Terakhir, apa yang menjadi tujuan Prodi Kesejahteraan Sosial?
Di [prodi] KS ada magang satu semester di lembaga-lembaga sosial. Satu semester mahasiswa terjun langsung terlibat dalam kehidupan penyandang disabilitas. Mereka memberikan peran-peran peksos (red. pekerja sosial) sebagai mediator, fasilitator.
Jadi, peran kerja sosial itulah yang dijalankan di lapangan. Termasuk dalam perhatian penyandang disabilitas.
MUHAMMAD LUTHFI
Good website! I really love how it is simple on my eyes and the data are well written. I am wondering how I might be notified whenever a new post has been made. I’ve subscribed to your RSS feed which must do the trick! Have a great day!
Howdy would you mind letting me know which web host you’re utilizing? I’ve loaded your blog in 3 completely different internet browsers and I must say this blog loads a lot faster then most. Can you recommend a good web hosting provider at a reasonable price? Thanks, I appreciate it!
Direct interaction of p21 activated kinase 4 with PDZ RhoGEF, a G protein linked Rho guanine exchange factor bailler levitra 20mg Sean Silcoff, Sandoz production slows to crawl after harsh criticism from U