Tamansari, Jumpaonline – Rencana penambahan gedung baru kampus Universitas Pasundan (Unpas) di jalan Tamansari no. 6-8, masih terkendala surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Surat tersebut belum bisa dikeluarkan karena ada syarat yang belum dipenuhi oleh Unpas. Salah satunya adalah persetujuan dari warga sekitar.
“Dari 11 warga, ada dua warga yang sampai saat ini belum menyetujui Unpas membangun tujuh lantai di Tamansari,“ ujar Eddy Yusuf, Rektor Unpas.
Listijanto Setijono selaku ketua RW (Rukun Warga) mengatakan kepada Jumpaonline pada Selasa, 22 Agustus 2017, bahwa telah diadakan rapat bersama pihak Unpas untuk mencapai kesepakatan. Dalam rapat tersebut, alasan utama warga menolak pembangunan adalah gangguan yang akan dirasakan langsung baik itu jangka pendek maupun jangka panjang.
Senada dengan Listijanto, Els ketua RT (Rukun Tetangga) setempat menyebutkan beberapa kekhawatiran warga ketika Unpas mendirikan bangunan. Pertama, kurangnya lahan parkir sehingga mahasiswa memarkirkan kendaraan di halaman rumah warga. Kedua, pada saat proses pembangunan alat-alat berat masuk melalui jalan Gajah Lumantung yang mengakibatkan lingkungan akan berdebu.
“Nanti kalau dibangun, kita bakalan kena debu dan rame dengan alat-alat berat. Itu komplainnya warga,” lanjut Els.
Menanggapi hal tersebut, Unpas berencana mengadakan basement sebagai tempat parkir tambahan bagi mahasiswa. Untuk kenyamanan warga, pihak Unpas juga selalu meminta perizinan dan komunikasi dengan RT/RW saat mengadakan kegiatan kemahasiswaan. Selain itu, alat-alat berat juga akan masuk melalui jalan Tamansari.
MAGFIRAH RAMADHANI