Potret Pihak BEM bersama Wakil Rektor Belmawabud dan jajarannya tengah melakukan diskusi di Gedung Kemahasiswaan pada Rabu, 12 Maret 2025. (Khairun Nisya/JUMPAONLINE)

Kampusiana, Jumpaonline – Kebijakan jam malam menjadi salah satu sorotan penting dalam aksi bertajuk “Pasundan Gelap” yang diinisiasi oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasundan (Unpas) kepada pihak kampus pada Rabu, 12 Maret 2025. Selepas melakukan aksi di depan Gedung Rektorat Kampus II Unpas, seluruh pihak BEM beralih ke Gedung Kemahasiswaan yang terletak di Jalan Gajah Lumantung. Mereka akan melakukan diskusi dengan pihak birokrat kampus mengenai tuntutan yang sudah dilayangkan. 

Rendy Asharila Munajat, selaku Presiden Mahasiswa BEM Unpas, menjelaskan bahwa, rumor tentang pembatasan ini sudah terdengar dari tahun lalu. Menurutnya, hal ini dapat terjadi karena ada ulah oknum yang mabuk, berkelahi, dan merusak fasilitas kampus. 

“Saya memikirkan nasib teman-teman yang nyekre di FISIP dan Teknik [kegiatan laboratorium]. Di Tamansari juga ada teman-teman UKM yang suka nginep dan berkegiatan malam,” ujarnya. 

Rendy menjelaskan bahwa, ada cara yang bisa dilakukan mahasiswa, yakni berkolaborasi bersama dekanat untuk mengondisikan kampus ketika  malam hari. Hal ini akan dilaksanakan dengan catatan kebijakan jam malam telah dicabut. 

“Tapi kan proses rektorat pasti membantah, lah. Mereka berperspektif kan, kadang yang kenanya institusi. Itu yang menjadi salah satu faktor rektor ingin mengikat,” jelas Rendy. 

Rendy menuturkan, selepas diskusi, muncul sebuah simpulan yang belum disepakati secara aturan. Nantinya, dalam ruang lingkup BEM Fakultas, kebijakan jam malam akan dikembalikan ke pihak fakultas masing-masing. Ia menambahkan, BEM Universitas dan UKM akan berkoordinasi langsung dengan Wakil Rektor Belmawabud. 

“Saya akan tetap mengikhtiarkan apa yang menjadi tuntutan awal, yaitu dicabut, tapi kami [mahasiswa] sudah menyediakan solusi,” tegasnya.  

Cartono, selaku Wakil Rektor bidang Belmawabud, menjelaskan bahwa, institusi bukan ruang publik, sehingga ada aturan main yang diorientasikan agar dapat menjadi institusi yang lebih baik.  Ia menambahkan, aktivitas kampus akan terasa rawan jika tidak terkontrol. Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga keamanan kampus, terkhusus di malam hari.

“Kebijakan yang saya tulis, tujuan semuanya untuk melindungi mahasiswa dan kampus supaya citra kampus tetap baik. Bukan mengekang,” jelas Cartono.

Ia mengatakan bahwa, kampus tidak ingin mengekang mahasiswa melalui kebijakan jam malam tersebut. Pihak kampus akan memperbolehkan aktivitas mahasiswa dengan sejumlah persyaratan tertentu dan memberikan laporan  kepada kampus. 

“Aturan akan tetap berlaku, kebijakan fleksibilitas untuk mengatur poin-poin itu berada di fakultas,” tutup Cartono. 

 

NIPA RIANTI NUR RIZKI DEWI

Editor: ALYA NATASYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *