Berbicara mengenai pendidikan, sepertinya semua orang sudah tahu jika pendidikan merupakan salah satu pilar yang harus berdiri kokoh. Mereka pun tahu betul dan menyadari bahwa pendidikan adalah hal krusial dan merupakan sebuah kunci untuk membuka lebar gerbang kehidupan di masa yang akan datang. Dengan pendidikan, seseorang akan mampu meningkatkan kualitas hidup dari ilmu yang diperoleh guna membentuk sumber daya manusia unggul.
Namun, di balik fundamentalnya pendidikan, ada sosok guru yang energinya diperas dan dituntut habis-habisan untuk mengembangkan ide pembelajaran. Mulanya memang betul, itu merupakan salah satu tugas yang harus dijalankan oleh profesi guru. Sesuai dengan isi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, menjelaskan arti, definisi, dan tugas profesi guru. Pada pasal 1 ayat 1 dijelaskan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal hingga pendidikan menengah.
Mari kita tilik pasal lain mengenai tugas profesi guru yang dipertegas kembali pada pasal 20. Pasal tersebut menyatakan bahwa tugas guru meliputi perencanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Dengan jelas dalam isi undang-undang tersebut dikemukakan, tak sedikit kewajiban yang harus dijalankan oleh seseorang yang menjalani profesi sebagai guru. Bahkan, seorang yang berprofesi sebagai guru tentunya memiliki beban moral yang cukup berat. Mereka harus menjalankan pula kewajiban tersebut dengan bertanggung jawab dalam membimbing dan mengarahkan siswa.
Namun, tak hanya berhenti di situ saja, dari sekian banyaknya kewajiban yang harus dijalankan, guru dituntut pula untuk menjalankan segudang tugas administrasi yang menumpuk dan tak kunjung usai. Beban tambahan yang begitu menyita banyak waktu di luar jam kerja guru. Mulanya, tugas administrasi ini memang bukan masalah baru dalam bidang pendidikan di Indonesia, tapi ternyata, tak sedikit pula para guru mengeluhkan beban yang sama.
Pada regulasinya, tugas administrasi guru berkesinambungan dan tentunya melekat dengan semua tugas pengajaran yang harus dilakukan. Karena jika kita pahami dengan seksama, tugas administrasi tersebut mencakup tentang bagaimana guru merancang rencana pembelajaran dan kemudian mendokumentasikannya segala aktivitas yang dilakukan selama pembelajaran. Tugas administrasi tersebut meliputi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) sebagai panduan perencanaan pembelajaran, modul ajar yang berisikan tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, media pembelajaran, asesmen, dan informasi serta referensi belajar lainnya. Tentunya, dengan banyaknya ATP, banyak pula format yang harus diselesaikan untuk keberlangsungan selama proses pembelajaran.
Dari sekian banyaknya rangkaian yang memang betul wajib untuk dijalankan, tak jarang, guru seringkali mengeluh terkait durasi pengerjaan tugas administrasi yang tak bisa selesai dalam sekali duduk. Seringkali para guru mengorbankan waktu luangnya untuk mengerjakan tugas administrasi. Apalagi di era Kurikulum Merdeka saat ini, begitu banyak adaptasi dan rombakan yang harus diselesaikan oleh para guru. Mulai dari administrasi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan profesional guru. Belum juga dibarengi dengan pelatihan, dibebankannya tugas administrasi dan laporan tanpa pembekalan, serta harus mengerjakan hal yang bukan kepentingannya sendiri, seperti pelatihan di platform Merdeka Mengajar.
Tak jarang, mereka kerjakan tugas administrasi di sela-sela istirahat setelah mengajar. Padahal, sudah jelas bahwa waktu istirahat merupakan waktu yang harus digunakan guru untuk sekedar mengisi perut kosongnya ataupun hanya untuk rehat singkat dari penatnya hari setelah mengajar siswa di kelas. Bahkan, para guru juga harus mengorbankan waktu mereka yang seharusnya digunakan bersama dengan keluarga atau kerabatnya di rumah. Tak jarang, ketika mereka baru menginjakkan kakinya ke rumah, mereka langsung duduk kembali di depan layar komputer untuk kembali menyelesaikan tugas administrasi yang tak kunjung selesai itu.
Jika kita lihat kembali, guru mendapatkan penghasilan dari durasi mereka mengajar saat di sekolah saja. Lantas, bagaimana dengan durasi yang mereka korbankan di rumah, padahal seharusnya digunakan untuk beristirahat? Bahkan durasi mengajar lebih sedikit jika dibandingkan saat mengerjakan tugas administrasi yang kembali tiada hentinya.
Bahkan, tak sedikit pula para guru menjadi tidak fokus ketika mereka sedang mengajar. Beban tugas administrasi mereka terlalu banyak, karena dikejar-kejar tugas administrasi yang harus selesai dengan durasi yang cukup singkat. Oleh karena itu, perlu adanya penyederhanaan tugas administrasi yang dapat memudahkan mereka, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara membagi tugas. Sebagian tugas administrasi yang ranahnya mencakup biodata siswa atau hal yang bersifat general dapat diselesaikan oleh tim manajemen atau operator sekolah. Dengan dipetakannya tugas tersebut, kiranya beban administrasi yang ditanggung oleh guru akan sedikit berkurang dan pastinya guru akan lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu mengajar.
KHAIRUN NISYA
Editor: NIPA RIANTI NUR RIZKI DEWI
Referensi:
Gilang Ramdhan, (2024, Agustus 13). Waktu Guru Diabaikan, Guru Dibebani Segunung Tugas Administratif. Retrieved from:
https://projectmultatuli.org/waktu-guru-diabaikan-guru-dibebani-segunung-tugas-administratif/
Priyasa Hevi Etikawan, (2024, Januari 15). Menyoal Administrasi Guru yang Dirasa Membelenggu. Retrieved from:
https://www.kompasiana.com/priyasahevietikawan/65a36243de948f42be19d723/menyoal-administrasi-guru-yang-dirasa-membelenggu?
Murianews, (2024, Februari 2024). Beratkah Beban Administrasi Guru di Indonesia? Retrieved from:
http://gagasan.murianews.com/murianews/409293/beratkah-beban-administrasi-guru-di-indonesia