Potret konferensi pers yang diadakan di Dago Elos, setelah terjadinya peristiwa penggusuran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. (Ferly Arliansyah/JUMPAONLINE)

Bandung, Jumpaonline – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggusur satu-satunya rumah yang bertahan dari proyek rumah deret di Tamansari, pada Rabu, 18 Oktober 2023, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Kekerasan dan tindakan represif kerap dirasakan selama kejadian itu berlangsung.

Eva Eryani, warga Tamansari yang rumahnya tergusur, menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun dia telah mengajukan surat untuk pemkot, yang berisikan beberapa tuntutan Eva untuk pemerintah, sebagai persyaratan untuk menyerahkan tanahnya kepada pemkot.

“Saya kira dengan mengajukan surat, mereka tidak akan kembali lagi. Ternyata mereka datang lagi, lebih banyak lagi, ditambah dengan Satpol-PP. Mereka langsung merangsek, menutup fasilitas, mengusir solidaritas. Jadi Pemkot menggunakan cara-cara ini bukan hanya satu kali, dari tahun-tahun kami berjuang, mereka selalu menyerang,” ujar Eva.

Detia Sopandi, Ahli Hukum Eva, menceritakan bahwa pada awalnya ia mendapatkan chat Whatsapp dari Eva mengenai penertiban pengamanan untuk warga Tamansari. Pukul sebelas siang, dia, Eva, dan kawan-kawan solidaritas Dago Elos berangkat ke Tamansari, disana sudah berkumpul Ormas dan warga Tamansari yang telah melepaskan tanahnya ke pemkot dan ingin mediasi. Detia juga menerangkan terkait urusan Eva dengan Pemkot dan warga Tamansari sebelumnya.

“Untuk permasalahan ini hanya antara Eva dengan Pemerintah Kota, tidak ada hubungannya dengan warga Tamansari yang sudah tidak tinggal lagi disana. Sudah dari jauh-jauh hari Eva memberi tuntutan yang berisikan cabut WNI, rekognisi akui Eva bukan warga liar,” Ungkap Detia.

Ojan, Solidaritas warga Tamansari, mengatakan solidaritas mendapatkan kekerasan dari Satpol-PP dan Ormas. Saat itu, Eva dan Detia ditangkap dan disekap di dalam rumah Eva.

“kita berusaha bertahan sambil menunggu, singkat cerita kita tidak bisa menemani mereka berdua dan mereka mendapatkan kekerasan dan pelecehan secara verbal. Kita juga solidaritas dikepung dan diancam tidak bisa pulang. Disana ada polisi yang datang ke lokasi tapi dia hanya diam saja seakan-akan memberikan izin kepada ormas dan satpol,” ucap Ojan. 

AILSA ARGIANTI ELYSIA

Editor : HAIDAR ALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *