Potret diskusi terkait gerakan rakyat di bawah bayang-bayang regulasi anti demokrasi pada Kamis, 20 Juli 2023 di Balai RW Dago Elos, Bandung. (Muhamad Ariel Septiadi/JUMPAONLINE)

Bandung, Jumpaonline – Perjuangan dan perlawanan warga Dago Elos masih terus berlanjut. Pada Kamis, 20 Juli 2023 warga Dago Elos bersama Forum Solidaritas Dago Melawan dan Festival Kampung Kota, mengadakan diskusi yang dihadiri oleh LBH Bandung dan Federasi Gerakan Buruh Kerakyatan terkait gerakan rakyat di bawah bayang-bayang regulasi anti demokrasi.

Heri Pramono, perwakilan LBH Bandung, mengutarakan jika saat ini Indonesia tengah mengalami kemunduran dalam berdemokrasi. Pasalnya, saat ini kebijakan yang terkandung dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tengah menuju ke arah anti demokrasi yang dapat membungkam suara dan mempidanakan masyarakat.

“KUHP menjadi representasi bahwa negara memang besar keinginannya untuk bisa mempidanakan seseorang. Salah satu pasal yang sangat anti demokrasi itu mengenai penghinaan kepada presiden termasuk penghinaan terhadap pejabat negara yang bisa diartikan mulai dari menteri hingga kepala desa,” ujarnya.Ia menambahkan, warga harus tetap bertahan dalam memperjuangkan ruang hidup mereka di tengah permasalahan yang saat ini sedang dihadapi. Di mana jika mengacu dari Undang-Undang Pokok Agraria, warga mutlak merupakan pemilik dari lahan.

“Yang terpenting saat ini adalah bertahan yang mana lahan ini merupakan ruang hidup mereka. Warga Dago Elos banyak tumbuh berkembang dan beregenerasi di sini. Seharusnya itu sudah menjadi mutlak jika kita mengacu pada undang-undang pokok agraria, warga merupakan pemilik lahan ini,” tambahnya.

Dea, warga Dago Elos, menuturkan saat ini warga tengah mengumpulkan warga yang memiliki minat mengenai dasar hukum agar  kedepannya dapat membantu memberi arahan yang tepat kepada warga. Terkait kebijakan regulasi yang anti demokrasi, masyarakat sadar bahwa mereka merupakan orang kecil yang mungkin tidak akan pernah dilirik oleh penguasa.

“Perihal undang-undang, kita lebih banyak menanyakan kepada kuasa hukum dan sekarang ada tindakan lainnya di bidang hukum. Saat ini kita sedang mencari-cari warga yang memiliki minat mengenai dasar hukum, agar kedepannya dapat membantu memberi arahan yang tepat. Perihal regulasi yang anti demokrasi, sebagian warga sudah sadar bahwa karena kita orang kecil yang mungkin tidak akan pernah dilirik oleh mereka yang berkuasa,” tuturnya.

Ia membahkan, warga yang saat ini dibantu oleh ahli hukum, tengah mempersiapkan bukti-bukti kuat untuk melakukan gugatan kembali atas lahan yang sudah mereka tinggali selama ini.

“Untuk sekarang memang kita mau melakukan pelaporan kembali kepada pihak Muller, dan tentunya kita harus lakukan pelaporan atas semua bukti-bukti yang pihak Muller kasih ke pihak pengadilan merupakan bukti yang palsu,” jelasnya.

 

MUHAMAD ARIEL SEPTIADI

Anggota Muda LPM ‘Jumpa’ Unpas

Editor: R.SABILA FAZA RIANA

2 thoughts on “Selenggarakan Diskusi, Upaya Warga Dago Elos Pertahankan Haknya”
  1. Good post however , I was wondering if you could write a litte more on this subject? I’d be very thankful if you could elaborate a little bit further. Kudos!

  2. Excellent goods from you, man. I have understand your stuff previous to and you are just extremely fantastic. I really like what you’ve acquired here, really like what you’re saying and the way in which you say it. You make it enjoyable and you still care for to keep it wise. I can’t wait to read far more from you. This is actually a terrific website.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *