Potret Maulida Zahra Kamila dari departemen advokasi dan penanganan kasus, sedang memaparkan poin-poin konsolidasi Kampenye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada Sabtu, 28 Mei 2022 di LBH Bandung. (Rizal Fauzan/JUMPAONLINE)
Bandung, Jumpaonline–LBH Bandung, Gender Research Student Center (GREAT) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Women Studies Centre (WSC) UIN Sunan Gunung Djati Bandung bersama lapisan aliansi komunitas Bandung, mengadakan konsolidasi di kantor LBH Bandung pada Jumat, 9 Desember 2022 terkait kampenye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKTP) yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan 23 November lalu. Dan menghasilkan rencana pembuatan produk zine ruang aman perempuan secara berkala.
Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang berlaku sejak 9 Mei 2022, masih kurang terkait sosialisasi pengimplementasiannya. Sosialisasi UU TPKS perlu perhatian khusus sehingga dapat segera diimplementasikan sebesar-besarnya untuk kepentingan korban. Maulida Zahra Kamila dari departemen advokasi penanganan kasus LBH Bandung menyampaikan, konsolidasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal implementasi UU TPKS.
“Implementasi UU TPKS ini harus kita kawal bersama-sama dengan berbagai macam jaringan dan lapisan warga di kota Bandung. Konsolidasi ini merespons K16HAKTP dan merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal UU TPKS,” ungkap Maulida.
Azmi Mahatmanti, Ketua Great UPI menambahkan, konsolidasi ini merupakan kampanye terhadap penolakan kekerasan pada perempuan. Melihat isu ini merupakan isu publik yang termarjinalkan.
“Akhir dari konsolidasi ini agar kekerasan terhadap perempuan tidak lagi menjadi isu yang ekslusif,” tutur Azmi.
RIZAL FAUZAN
Editor : ULFA NURAENI