Potret diskusi buku Bertahan Hidup dan Diabaikan pada Jumat, 22 April 2022 diLembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung
Potret diskusi buku Bertahan Hidup dan Diabaikan pada Jumat, 22 April 2022 diLembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. (Dinda Amalia/JUMPAONLINE)

Bandung, JumpaonlineSuara Perempuan Bandung bersama Safety, Jaringan Kerja (Jaker) Gotong Royong dan Jaringan Solidaritas Bandung mengadakan diskusi buku bertajuk Bertahan Hidup dan Diabaikan yang digelar di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung pada Jumat, 22 April 2022. Diskusi ini menghadirkan narasumber Aminah dari Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi), Elizabeth Nathalia dari Safety dan Karolina Dalimunte dari Jaker Gotong Royong. Urgensi pelaksanaan diskusi dilatarbelakangi oleh keinginan buruh perempuan dan buruh ibu untuk meneruskan perjuangan Kartini dalam memperbaiki nasib perempuan di sektor produksi yang seringdimarginalkan.

Perempuan terjebak dalam sistem kerja bercorak kapitalistik-patriakal yang membawa sejumlah konsekuensi negatif, seperti upah yang murah, beban kerja berat, kekerasan seksual dan akomodasi akan hak perempuan yang masih rendah. Dian Septi Trisnanti, penulis buku “Bertahan Hidup dan Diabaikan” mengutarakan, para kapitalis membuat konstruksi sosial sesat terhadap tubuh perempuan yang hanya diobjektifikasi sebagai alat produksi.

“Perempuan memiliki keunikan biologis yang dianggap menurunkan produktivitas perusahaan. Oleh karena itu, perempuan yang tengah hamil dan menstruasi sering kali tidak mengambil cuti dan terus bekerja. Hal ini dilatarbelakangi oleh intimidasi perusahaan, birokratisasi pengajuan cuti dan pengecekan oleh tenaga medis yang tidak bermartabat,” ujar Dian kepada peserta diskusi.

Karolina Dalimunte, psikolog dan anggota Jaker Gotong Royong menambahkan, buruh perempuan dan buruh ibu rentan mengalami masalah kejiwaan akibat beban ganda yang dijalankannya. Selain itu  juga berisiko tinggi terhadap penyakit reproduktif karena lingkungan kerja yang kurang sehat dan level stress yang tinggi. Realitanya, banyak buruh perempuan yang dipaksa menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah menstruasi agar target produksi terpenuhi.

“Banyak terjadi kasus pemaksaan penggunaan alat kontrasepsi hormonal pada buruh perempuan dan buruh ibu. Sejatinya, hal ini menghilangkan otoritas perempuan terhadap tubuhnya sendiri. Perempuan akhirnya tidak memiliki pilihan selain mengikuti keinginan perusahaan untuk mengeruk sebanyak mungkin keuntungan,” tambah Karolina.

Dian mengungkapkan, serikat buruh memainkan peranan yang esensial. Pelembagaan bias gender dan kekerasaan di dalam serikat buruh tidak diperkenankan. Hal ini mencederai konsep kesetaraan yang diperjuangkan.

“Serikat buruh adalah tali solidaritas. Sebuah wadah aspirasi untuk perjuangan bersama dalam mengusahakan kesejahteraa,” tutur Dian.

RIZKY RAHMALITA

Anggota Muda LPM ‘Jumpa’ Unpas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *