“Lelaki berambut gondrong: pambangkang, urakan, ugal-ugalan, penjahat dan kriminal!”
Stigma demikian pernah atau barangkali sampai kini masih melekat pada lelaki pemelihara rambut. Tapi apakah lelaki dengan mahkota kepala pendek bersih dari laku stigma-stigma itu? Tidak. Siapa saja bisa berlaku tidak adil. Begitu pula berambut cepak atau gondrong; berkulit putih atau berwarna; berambut lurus atau ikal memiliki kesempatan setara untuk memberi andil alternatif untuk kehidupan bersama yang lebih baik.
Rezim militer-fasis Orde Baru pernah mengatur gaya rambut: Dilarang Gondrong. Warga tidak memiliki kebebasan termasuk dalam memilih penampilan rambut. Sikap paranoia rezim terhadap orang-orang berambut gondrong bagaikan melihat pemberontak yang akan menggoyangkan kekuasaan. Rambut menjadi sebuah ancaman bagi ketertiban.
Soeharto begitu anti terhadap rambut gondrong sehingga menginstruksikan Jendral Soemitro, Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, untuk melarang rambut gondrong bagi laki-laki. Gubernur Sumatera Utara, Marah Halim, waktu itu membentuk Bakorperagon (Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong).
Seperti yang kita ketahui, di beberapa perguruan tinggi syarat utama bagi mahasiswa baru, pertama kali masuk kampus harus botak. Hal itu tidak dijelaskan oleh mereka yang menamakan diri sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Senat, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Entah karena mereka lupa atau karena mereka tidak tahu sama sekali. Padahal hal itu penting dijelaskan mereka bisa mengerti dunia kampus itu seperti apa dan beda dengan bangku sekolah.
Barang kali alasan kenapa mahasiswa baru harus botak sebagai “identitas”: anak baru. Masih lugu dan gampang menggugu. Kepala plontos diandaikan persis kertas kosong. Itulah yang nantinya diisi dengan pelbagai pengetahuan dari disiplin keilmuan tertentu atau dari lintas-disiplin. Selebihnya? Siapa yang tahu.
Jimmy Philip Paat, penggiat Sekolah Tanpa Batas sekaligus mantan pengajar Prodi Sastra Prancis, Universitas Negeri Jakarta, dalam wawancaranya bersama Tirto.id mengungkapkan, bahwa melarang berambut gondrong dalam dunia akademik hanya reproduksi aturan-aturan sejak dulu sampai kini untuk mendisiplinkan mahasiswa. Tidak ada korelasi spesifik antara gaya rambut dan tingkat intelektual. Mahasiswa selalu dianggap sebagai kubu publik yang membawa perubahan atau agent of change. Salah satu cirinya adalah kemampuan untuk memutuskan semua hal tentang dirinya atau kehidupannya, termasuk dalam potongan rambut yang mereka pilih.
Representasi pria berambut gondrong dalam lakon-lakon sinetron atau film tak lebih dari fiktif. Tata imajinasi fiktif memang menduplikasi apa yang pernah ditelurkan dalam serangkaian peraturan resmi negara. Tidak selalu identik antara dunia fiksi dengan kenyataan. Konstruksi tertentu bagi pria pemelihara rambut kiranya perlu ditata kembali pada alam politik yang sudah beda.
Lain dulu, lain sekarang. Dulu, stigma itu diperkuat atau hadir oleh kebijakan publik yang berdasarkan kedisiplinan. Sekarang, stigma itu perlahan rontok karena munculnya pemaknaan baru pada identitas berpenampilan.
Penampilan antara memanjangkan rambut dan tetap berambut pendek bagi kaum adam bagaikan dua sayap yang melengkapi. Begitu pun bagi kaum hawa yang memilih penampilan berambut pendek. Keduanya muncul sebagai apa yang disebut sebagai ekspresi kebebasan. Juga, mungkin saja sebagai simbol resistensi bahwa ketetapan atau kepastian bukan saja membuat kepenatan tetapi membekukan juga.
RIZAL FAUZAN
Hello there, I found your web site by means of Google whilst looking for a comparable topic, your website came up, it seems to be good. I’ve bookmarked it in my google bookmarks.