Suasana aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 6 Oktober 2020. Aksi yang digelar oleh gabungan elemen masyarakat tersebut berakhir tak kondusif. Polisi yang berusaha membubarkan massa aksi berulang kali menembakan gas air mata serta menyerang balik demonstran dengan lemparan batu. (ASEP SONNY S/JUMPAONLINE).

Bandung, jumpaonline Gabungan elemen masyarakat gelar aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa, 6 Oktober 2020. Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut berakhir tak kondusif. Namun, saat aksi dilanjutkan menjelang waktu Magrib, minimnya relawan medis membuat korban luka tak langsung mendapatkan perawatan pertama. Selain itu, Kampus Universitas Islam Bandung serta Universitas Pasundan (Unpas) sebagai lokasi terdekat berlangsungnya aksi, tidak dibuka sebagai posko medis sementara.

Bambang, Koordinator tim medis aksi mengatakan, awalnya lokasi evakuasi direncanakan di kampus yang bersedia membuka gerbangnya, namun menimbang perizinan, hal tersebut tidak terlaksana. Oleh karena itu, tutur Bambang, tim medis bergerak mobile menyisir korban, sebab tak ada titik evakuasi yang ditentukan.

“Tidak di kampus karena belum kondusif. Terus karena keterbatasan juga, titik evakuasinya kondisional,” jelas Bambang.

Sementara itu, Aris Munandar, Pengurus Korps Sukarela (KSR) PMI Unpas mengatakan, KSR tidak mendelegasikan relawan medis untuk aksi tersebut sebab mereka kekurangan alat-alat medis. Namun, ia pun menekankan, bahwa KSR membuka sekretariatnya sebagai tempat evakuasi korban massa aksi.

“KSR sendiri terbuka, namun kembali lagi, kalo mereka butuh penanganan kita kekurangan peralatan dan obat,” jelas Aris.

Sedangkan menurut Ecep Mumun, Anggota Keamanan Unpas, jika pihak mahasiswa memang meminta kampus dibuka sebagai tempat evakuasi, Keamanan Unpas tentunya akan menuruti intruksi. Namun Ecep menambahkan, hal tersebut bisa terlaksana selama mahasiswa mengajukan perizinan prosedural kepada pimpinan kampus.

“Masa ada korban luka dibiarin. Tapi kan kewenangan bukan di kami dan kami tidak ada intruksi,” ucap Cecep.

 

ANGGA PERMANA SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *