Seorang mahasiswa sedang duduk di kawasan bebas asap rokok di lorong lantai dua Kampus I Universitas Pasundan Lengkong Bandung pada Rabu, 27 Desember 2017. (Imam / JUMPAONLINE)

Lengkong, Jumpaonline – Tanda larangan merokok di lorong lantai dua kampus I Universitas Pasundan (Unpas) Lengkong Besar dianggap kurang efisien, karena masih ada orang yang merokok di area tersebut. Tidak adanya sanksi yang tegas dari pihak kampus menjadi alasan banyak orang yang merokok di kawasan bebas asap rokok.

“Tidak adanya sanksi yang tegas, ketika saya merokok dosen yang lewat acuh tak acuh,” ujar Adi, mahasiswa Fakultas Hukum 2017 saat ditemui oleh tim Jumpaonline pada Rabu, 27 Desember 2017.

Adi menambahkan, aturan harus dipertegas dengan diadakannya sanksi untuk orang yang masih merokok di area bebas asap rokok. Ia menyarankan kepada pihak fakultas untuk menyediakan ruangan khusus merokok.

Lorindhea, mahasiswi Fakultas Hukum 2016 merasa risih dengan asap rokok. Menurutnya, asapnya itu berbahaya dan tanda larangan merokok itu tidak efektif karena tidak ada sanksi berupa peneguran.

“Saya merasa terganggu dengan orang yang merokok di kawasan itu, karena asapnya membuat batuk,” ucap Lorin.

Sutrisno, selaku Wakil Dekan (Wadek) II Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) mengatakan, sulit mengontrol orang yang merokok di lorong. Namun, jika ada acara-acara tertentu lorong itu ditutup rapat dan satpam berjaga di area tersebut, sehingga mahasiswa mengerti dan tidak merokok di area bebas asap rokok.

“Jika ada sanksi maka harus ada pengawas untuk mengontrol mahasiswa yang masih melanggar untuk di tindak lanjut,” ujar Sutrisno.

Sutrisno mengimbau supaya mahasiswa mempunyai kesadaran untuk tidak merokok di tempat yang tidak semestinya. Ia berharap terciptanya kampus yang nyaman bagi perokok dan non perokok.

IMAM FAUZI MERONA TARIGAN

Anggota Muda LPM ‘Jumpa’ Unpas

3 thoughts on “Tak Ada Sanksi, Mahasiswa Merokok di Kawasan Bebas Asap Rokok”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *