gdyt
Ari Syahril Ketua AJI Bandung (kiri) menyampaikan tuntutan di konferensi pers aksi May Day di depan Gedung Sate, Bandung pada 1 Mei 2017. Ari berpendapat pekerja media perlu berserikat dan menuntut perusahaan media menyejahterakan para jurnalis. (Egi Budiana / JUMPAONLINE)

Bandung, JumpaonlineDalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day para pekerja media seperti Aliansi Junalis Independen (AJI), FKPMB (Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Wartawan Foto Bandung (WFB) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung pada Senin, 1 Mei 2017. Mereka bersama-sama buruh lainnya berorasi menyuarakan tuntutannya kepada pemerintah.

Para buruh pekerja berita tersebut menuntut penyejahteraan pekerja media melalui penaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan pengaturan jam kerja yang lebih ringan. UMK di Kota Bandung masih sangat jauh di bawah standar. Mereka juga menyayangkan dengan kinerja pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terhadap perusahaan media. Untuk saat ini baru satu perusahaan media yang diawasi Disnaker.

“Padahal masih banyak perusahaan media yang tidak menaati hak-hak normatif (upah dan jam kerja),” ujar Ari Syahril Ketua AJI Bandung saat ditemui di tempat aksi May Day.

Ari dalam orasinya mengajak para pekerja media seluruh daerah Jawa Barat untuk berserikat. Dia berharap dengan mereka berserikat, dapat menaikan posisi tawar para jurnalis di perusahaan yang mereka tempati. Ari yang merupakan Ketua AJI periode 2017 sd 2020 berkata bahwa AJI sangat mendukung soal pembentukan serikat pekerja media. Mereka siap membantu dengan mengedukasi jurnalis soal pembentukan serikat pekerja.

Tuntutan selanjutnya adalah menolak PHK sepihak Zaky Yamani oleh Pikiran Rakyat. Zaky diputus kontrak kerjanya dengan alasan tidak masuk kerja, padahal Zaky saat itu sedang sakit. Zaky sakit karena ia dituntut untuk bekerja dengan porsi yang besar oleh  Pikiran Rakyat.

“Kami (AJI) dan LBH kota Bandung sudah melakukan advokasi dalam kasus Zaky Yamani, baik secara ligitas atau dengan non litigasi,” kata Ari.

Semua hal yang dituntut mereka bertujuan membuat kondisi pekerja media lebih baik dan independen. Terlebih saat ini banyak  jurnalis yang berstatus kerja tidak tetap. Para jurnalis tidak tetap tersebut menerima penghasilan jauh di bawah ketentuan upah minimum regional yang berlaku.

 

Berikut merupakan isi tuntutuan para jurnalis dalam aksi May Day :

  1. Mengajak seluruh jurnalis dan pekerja media seluruh daerah Jawa Barat untuk membentuk serikat pekerja di perusahaan tempatnya bekerja.
  1. Menuntut perusahaan media untuk memenuhi hak-hak normatif pekerja media seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hak pensiun, tunjangan hari raya serta hak libur.
  1. Menuntut pemberian upah minimum oleh perusahaan sesuai UMK Bandung.
  1. Menuntut Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan perusahaan media.
  1. Menolak PHK sepihak yang dilakukan Media Pikiran Rakyat terhadap jurnalisnya Zaky Yamani.

 

EGI BUDIANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *