Bandung, Jumpaonline– Pegiat literasi, mahasiswa, seniman, aktivis budaya dan pelaku komunitas kreatif Kota Bandung menyatakan sikap tidak setuju terhadap pemberangusan yang dilakukan ormas, aparat kepolisian dan militer terhadap buku-buku ‘kiri’ dan kebebasan berekspresi. Pernyataan sikap dilakukan dengan membacakan deklarasi yang berisi desakan dan ketidaksetujuan kepada pihak-pihak tersebut. Pembacaan deklarasi yang diberi nama Pernyataan Bandung ini dilakukan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada Selasa, 17 Mei 2016.
“Hanya bangsa yang bodoh yang memberangus buku,” ucap Ahda Imran, perwakilan seniman kepada Jumpaonline.
Pernyataan sikap ini merupakan respon dari kejadian-kejadian pemberangusan buku, penolakan, pemrotesan dan pembubaran kegiatan yang berbau marxisme seperti Sekolah Marx, Monolog Tan Malaka, dan kejadian serupa di Jakarta dan Yogyakarta. Pemberhentian acara-acara itu bertentangan dengan UUD tentang hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Pemberangusan buku sendiri sama dengan memberangus pikiran dan hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan.
Ketakutan terhadap marxisme dan komunisme terjadi karena banyak masyarakat yang mengetahui sejarah hanya dengan mendengar secara lisan dari doktrin-doktrin yang tersisa dari zaman Orde Baru tanpa membaca dan mempelajari dengan sungguh-sungguh. Selain itu banyak yang beranggapan komunisme itu ateis.
“Itu dua hal yang berbeda, banyak kok tokoh komunis Indonesia yang beragama. Dan komunisme adalah ajaran yang menentang ketidakadilan,” ujar Ahda.
Yusuf Hamdani, salah satu mahasiswa yang hadir, berpendapat bahwa dengan diadakannya pernyataan sikap ini diharapkan bisa membuat pihak-pihak intoleran supaya tidak bertindak sewenang-wenang terhadap kebebasan berekspresi. Dia juga berharap pemerintah tidak seenaknya dalam memberangus buku.
Dalam Pernyataan Bandung pegiat literasi, seniman, aktivis budaya, dan pelaku komunitas kreatif Kota Bandung menyerukan pernyataan:
1. Mendesak aparat kepolisian dan militer untuk menghentikan intimidasi dan pemberangusan terhadap buku, diskusi buku, dan aktivitas literasi lainnya.
2. Mendesak aparat kepolisian dan militer menghentikan pembiaran atas perbuatan organisasi massa anarkis yang mengancam kebebasan berekspresi.
3. Mendesak kesungguhan pemerintah dalam menjalankan kewajibanya melaksanakan UUD, demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan budaya demokrasi melalui kehidupan dunia literasi yang sehat, termasuk melindungi hak-hak warga negara dalam kebebasan berekspresi.
4. Mendesak para pembesar di jajaran pemerintah untuk berhenti mengeluakan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, termasuk bagi kelangsungan budaya demokrasi yang sehat.
5. Menyerukan pada para pemangku kepentingan dalam perbukuan nasional (para penulis, penerbit, penerjemah, penyunting, penjual buku, pembaca, pegiat literasi) dan masyarakat luas bersatu menolak pemberangusan buku dan kebebasan berekspresi.
EGI BUDIANA
I am a website designer. Recently, I am designing a website template about gate.io. The boss’s requirements are very strange, which makes me very difficult. I have consulted many websites, and later I discovered your blog, which is the style I hope to need. thank you very much. Would you allow me to use your blog style as a reference? thank you!