Masa Jabatan Rektor Diperpanjang, Apakah Sebuah Solusi?
Setelah delapan tahun memimpin Universitas Pasundan (Unpas), Didi Turmudzi menambah masa jabatannya satu tahun lagi. Sesuai keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Pasundan, saat ini Didi menjadi pejabat sementara rektor. Senat Universitas yang seharusnya sudah membentuk kepanitiaan pemilihan rektor baru, kini harus diundur selama satu tahun dan sudah sepantasnya kita bertanya seperti apa peraturan yang sesungguhnya di Unpas ini?
Dengan mudahnya yayasan memutuskan menambah masa jabatan rektor, hal yang tidak seharusnya terjadi. Padahal dalam statuta Unpas sendiri telah tercatat bahwa masa jabatan rektor adalah empat tahun. Apakah karena ingin mentaati satu peraturan kemudian akan melanggar peraturan lainnya?
Permasalahan ini ternyata hanya terjadi di Unpas saja, di antara perguruan tinggi lainnya yang berada di bawah Yayasan Perguruan Tinggi (YPT) Pasundan. Entah disadari atau tidak ternyata universitas besar ini membuat kesalahan cukup lama yaitu dua periode kepemimpian rektor. Setelah berjalan lama, pihak yayasan dan universitas baru menyadari bahwa mereka selama ini menjalankan roda yang menyalahi aturan. Statuta yang menjadi dasar aturan sendiri seharusnya direvisi setiap lima tahun sekali masih tetap saja belum ada revisi dari sejak tahun 2002.
Permasalahan lain yang timbul adalah sosialisasi tentang penambahan masa jabatan rektor tersebut, mahasiswa yang berhak tahu adanya penambahan masa jabatan seolah-olah tidak tahu. Pihak-pihak yang berkewajiban untuk mensosialisasikan hal ini malah saling tuding, sehingga mahasiswa masih dianggap bukan bagian dari universitas yang matanya ditutup akan persoalan sepert ini. Memang mungkin bagi sebagian orang tidak peduli siapapun yang akan memimpin Unpas ini, namun bukankah kita semua berhak tahu sampai kapan pemimpin kita akan memimpin? Sebab, jika telah habis masa periodenya sudah pasti akan ada penggantinya, untuk itu perlu disiapkan pula pemimpin baru yang diharapkan bisa membawa Unpas menjadi lebih baik lagi.
Redaksi
Baca versi lengkapnya di bawah ini.
Unduh versi lengkap Buletin Pelma edisi 45 di sini.
I’ve been surfing on-line greater than three hours lately, but I by no means discovered any attention-grabbing article like yours. It is beautiful value enough for me. In my opinion, if all website owners and bloggers made just right content material as you did, the web might be a lot more useful than ever before.