
Nasional, Jumpaonline– Di tengah jantung Kota Bandung, siang itu Gedung Indonesia Menggugat dipenuhi dengan jiwa-jiwa yang mencari keadilan terhadap keberlangsungan ruang hidup. Keadilan ekologis serta transisi energi yang adil terus digaungkan dalam forum diskusi yang diinisiasi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar), pada Selasa, 10 Februari 2026. “Yang Menjangkau Kota, Namun Tak Tertera di Peta: Laporan 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia” bukan hanya sekadar tajuk, melainkan realitas pahit yang harus ditelan masyarakat terdampak akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang beroperasi di berbagai wilayah Jabar, khususnya Cirebon, Indramayu, dan Pelabuhanratu.
“Ini bukan persoalan daerah, tapi kita mencoba merangkai bahwa ada ketidakadilan spasial. Dampak terburuk dirasakan oleh masyarakat pesisir dan di lain sisi, wilayah urban juga terdampak polusi”. Narasi tersebut terlontar dari Siti Hannah, salah seorang bagian dari Walhi Jabar yang menjadi pengarah dalam jalannya diskusi ini. Awal tuturan tersebut dengan gamblang memberikan titik gelap bahwa dampak beroperasinya PLTU tidak hanya terletak pada wilayah pembangunan saja, namun akan menjalar dan tentunya berimbas pada wilayah lainnya.
Cerita Masyarakat Terdampak: Ketika PLTU Hadir Sebagai Penggerus Kehidupan
Seringkali, masyarakat tak pernah dilibatkan oleh pemerintah secara bermakna untuk pengambilan keputusan dalam kebijakan besar yang tentunya sangat berdampak pada masyarakat itu sendiri. Untuk menyuarakannya, pada sesi ini masyarakat terdampak akan menceritakan bagaimana kesehariannya ketika harus terus melangsungkan hidup yang berdampingan dengan berbagai sisi negatif. Ketika menjalankan keseharian terasa begitu menyulitkan, dan masyarakat harus terus memperjuangkan keberlangsungan hidupnya.

Sarjo, seorang nelayan pinggiran yang mencari pundi rupiah dengan menggantungkan hidupnya di perairan Cirebon. Dalam dialog tersebut, ia menceritakan sebuah ketimpangan pada pendapatan hasil tangkapnya. Jauh sebelum berdirinya PLTU 1, tangkapan ikan yang diperoleh oleh para nelayan masih sangat melimpah, berbanding terbalik dengan saat ini. Menurutnya, untuk mengumpulkan 10 ikan saja sulitnya bukan main.
Sudah hampir dua dekade ia tak pernah berhenti untuk menyuarakan pemberhentian PLTU. Sarjo tak tinggal diam ketika melihat perusahaan asal Jepang beroperasi di wilayah Cirebon yang mendukung serta berkontribusi dalam operasional PLTU. Sembilan tahun lalu, tepatnya pada 2017, ia berangkat ke Jepang dengan niat utama untuk menggugat perusahaan. Namun sayang, dialog tersebut hanya berjalan satu arah dan hasilnya nihil, perusahaan Jepang tidak memberikan tanggapan terhadap gugatan yang dilayangkannya.
“Tahun 2023 saya berangkat lagi ke Jepang, menggugat supaya jangan dibangun, jangan dibiayai,” ucap Sarjo dengan helaan napas yang panjang. Kedatangannya untuk langsung berdialog dengan pihak Jepang lagi-lagi tak pernah mendapatkan hasil. Seiring berjalannya waktu, dampak negatif tak hanya berada pada sektor lingkungan saja, kesehatan warga juga harus dipertanyakan dan ini harus menjadi kajian strategis. Nyatanya, banyak warga terkena penyakit akibat paparan dari aktivitas PLTU.
“Sesak napas, anak-anak pada batuk, gatal-gatal. Bulan lalu saya data ada 27 orang yang meninggal di satu dusun dan sampai sekarang saya harus tetap menggugat walaupun [tersisa] setetes darah,” kiranya begitu narasi perjuangan yang keluar dari Sarjo, seorang nelayan yang memperjuangkan hak-hak masyarakat Cirebon.

Lalu dialog pun dilanjutkan oleh Ahmad Yani, seorang petani asal Indramayu yang terus memperjuangkan apa yang seharusnya masyarakat dapatkan. Dalam narasi yang dituturkannya, ia bercerita bahwa atas keberanian semua masyarakat desa Mekarsari Indramayu, pembangunan PLTU kedua berhasil mereka gagalkan. Ketika kekuatan kolektif antar warga yang ‘tertindas’ dan terenggut hak dasarnya bersatu menjadi suara besar yang digaungkan. Kolektif ini muncul dari luka lama saat pembangunan PLTU pertama, pada awalnya, warga masih belum mengetahui berbagai dampak yang terjadi ketika PLTU beroperasi. Namun seiring berjalannya waktu, warga mulai merasakan berbagai macam dampak yang dengan perlahan mengancam kesehatan warga serta sektor pertanian yang menyebabkan berbagai tanaman akan terhambat pertumbuhannya.
Dalam masa jayanya–sebelum PLTU satu beroperasi, saat itu desa dapat menghasilkan buah kelapa dengan kuantitas lebih dari lima truk besar. Namun saat ini, untuk mendapatkan satu buah kelapa pun begitu sulit mencarinya karena semua pohon kelapa mati. Kondisi ini begitu disayangkan.
Dalam tuturan berikutnya, Ahmad berbicara soal kebutuhan petani yang tidak terpenuhi, lantas ia mempertanyakan kerja nyata pemerintah. “Pemerintah bekerja di mana dan untuk siapa? Kalau tidak berjuang sendiri dan hanya mengandalkan program pemerintah, ya mati, [kita] gak bisa makan,” ucapnya serius.
Kepahitan yang dirasakan warga tak hanya berhenti disitu saja. Ketika menggaungkan suara-suara keadilan, kendati demikian hal tersebut tidak selalu berjalan dengan mulus. Selalu ada rintangan yang mematahkan semangat. Dalam jalannya, warga Desa Mekarsari sempat diintimidasi bahkan sebagian dari mereka terkena kriminalisasi. Tujuh orang warga ditangkap, mereka dipenjara dengan tuduhan yang tidak benar adanya. Disinilah upaya percobaan pemerintah dalam membungkam suara-suara perjuangan, sebagai tindak pelemahan gerakan. Dari pola tersebut, mekanisme seperti itu dilakukan agar warga lain tak lagi dapat melawan karena kriminalisasi sebagai tujuan agar warga takut untuk kembali keluar dari zona berontak.

Kini dialog terus berlanjut. Giliran Fajri Mulyono untuk angkat suara sebagai seorang petani hutan berasal dari sudut Sukabumi Selatan. Selain menjadi petani hutan, ia berperan sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berada di pangkuan Hutan Hanjuang Barat, bertempat di Desa Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Hutan Hanjuang Barat merupakan salah satu pangkuan hutan yang memiliki keistimewaan, karena dikelilingi oleh masyarakat perkampungan. Dalam awal dialog, ia mencoba merangkai sejarah terkait adanya perkampungan di dalam hutan. Menurutnya, itu merupakan sebuah titipan dari para leluhur, dalam kawasan tersebut juga terdapat situs sejarah dan makam para leluhur, mereka pun sudah menempati dan tinggal disitu jauh sebelum kemerdekaan. Wilayah hutan tersebut memuat enam kecamatan, yaitu Kecamatan Waluran, Jampang Kulon, Kalibunder, Cimanggu, Ciracap, dan Ciemas. Dari deretan kecamatan tersebut, Ciemas merupakan salah satu kecamatan yang menjadi kajian internasional UNESCO, yaitu Geopark Sukabumi Ciletuh. Dengan demikian, masyarakat Hanjuang Barat mempunyai kewajiban untuk menyuplai sumber mata air ke geopark dan merupakan tantangan besar di tengah program pemerintah yang kurang memihak terhadap ekologi alam.
Tiba pada tahun 2022, mulai muncul sosialisasi co-firing–metode pembakaran batu bara yang dicampur biomassa, dengan niatan sebagai peluncuran pabrik biomassa. Ketika pabrik melakukan produksi, dalam satu jam setidaknya membutuhkan kayu sebanyak 5 ton. Sedangkan pabrik beroperasi dari pagi hingga malam, tak terbayang berapa banyak pohon yang ditebang. Fajri menuturkan pula bahwa bahan baku tanaman tersebut berasal dari Kaliandra dan Cebreng, ia khawatir tanaman tersebut akan punah jika terus dijadikan sebagai bahan baku biomassa. Terlebih, karena madu berasal dari nektar bunga tanaman tersebut, hal ini mengkhawatirkan akan petani madu akan tersingkirkan dan bahkan kehilangan pekerjaannya.
Desember 2024 terjadi bencana banjir dan longsor akibat pemanenan besar-besaran Kaliandra. Bencana ini berakibat pada pembukaan lahan untuk penanaman tanaman energi itu. Hingga akhirnya, banyak rumah-rumah yang tersapu oleh air–bahkan ada satu kampung yang direlokasi dan harus dipindahkan.
“Ketika kita bersuara ke pemerintah, itu seolah-olah tidak ada artinya,” sebuah kalimat yang terucap dari seorang petani hutan, seakan-akan sudah tak ada lagi harapan pada sang pemangku kebijakan.
Laporan Toxic 20: Ketika PLTU Menjadi Ancaman Berbagai Sektor
Tak hanya pembahasan tiga PLTU dalam cakupan Jabar saja, perbincangan selanjutnya akan menyajikan data yang semakin mendukung bahwa suara masyarakat bukan hanya sekadar keluhan biasa. Bagian ini menjadi bukti nyata dalam realitas yang harus ditelan pahit. Trend Asia sebagai organisasi masyarakat sipil independen terus bergerak sebagai akselerator transformasi energi dan pembangunan berkelanjutan di Asia, menyajikan data hasil riset mengenai 20 PLTU yang ada di berbagai penjuru Indonesia.

Novi Indri sebagai Fossil Fuels Portfolio Manager Trend Asia, menjelaskan secara cermat dengan penuh semangat aktivisme. Sebelum menilik ke arah bahasan yang lebih dalam, ia menampilkan sebuah pemodelan disajikan dengan membingkai wilayah yang terkungkung akibat dampak PLTU. Semakin merah dan semakin pekat konsentrasi warnanya, maka tingkat partikulat yang dilepaskan dan yang dirilis ke atmosfer akan semakin tinggi dan pekat. Ukurannya lebih ringan dan halus, maka waktu tinggal di atmosfernya lebih lama dan mudah untuk dapat tersapu oleh arah angin.
“Tidak mengenal wilayah, tidak mengenal administrasi, tidak perlu izin.” ketika kalimat tersebut keluar dari ucapan Novi, terlihat sebuah realitas yang tak bisa terhindarkan telah merugikan semua pihak. Partikulat akan menyebar ke berbagai penjuru wilayah dan menyebarkan racun yang dapat mengganggu kesehatan. Apalagi jika dikorelasikan dengan permasalahan polusi udara yang cukup kompleks, ini bukan hanya soal jumlah kendaraan pribadi yang banyak, tetapi PLTU juga menjadi pemasok polusi. Dampak polusi tersebut dapat menyebabkan kematian hingga 156.000 angka.

Berbicara mengenai temuan dan analisis, pembahasan dilanjutkan oleh Bayu Maulana, Juru Kampanye Bioenergi Trend Asia. Wajah dari krisis-krisis akibat PLTU sudah sangat terlihat dalam berbagai sektor. Mulai dari air yang tersedia namun kini sudah tak lagi layak untuk dikonsumsi karena tercemar. Tak hanya itu saja, wilayah pegunungan pun mengalami longsor yang kemudian berdampak pada aspek sosial dan ekonomi. Pada akhirnya, bencana tersebut akan sangat sulit untuk dipulihkan karena semua aset telah hilang.
Dalam penuturan Bayu, krisis bukan hanya dari ekologi saja, itu akan merambat ke sosial dan kedua hal tersebut akan saling bertaut. Biomassa memiliki andil yang sangat besar dalam memperdalam hingga memperparah krisis tersebut. Dalam perusahaan yang memproduksinya pun, Trend Asia menemukan temuan-temuan bahwa perusahaan besar tersebut terafiliasi dengan pejabat publik. Perusahaan konglomerat tersebut tidak hanya berfokus pada sektor hutan saja, bahkan ada yang memiliki bisnis pertambangan batubara, karbon dan bidang lainnya. Jadi, justru keuntungan-keuntungan yang diperoleh tersebut mengalir ke banyak kelompok yang memiliki kepentingan tersendiri.
KHAIRUN NISYA
Editor: NIPA RIANTI NUR RIZKI DEWI
