Potret aliansi mahasiswa Jawa Barat pada aksi revisi dan cabut pasal-pasal KUHP bermasalah di jalan Diponegoro pada Kamis, 22 Desember 2022. (Rizal Fauzan/JUMPAONLINE)

Bandung, Jumpaonline ­– Aliansi mahasiswa Jawa Barat melangsungkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 22 Desember 2022, sebagai respon atas permasalahan Kitab Undang-Undang Hukum (KUHP) yang sudah disahkan pada 6 Desember lalu dan dinilai terdapat beberapa peraturan yang bermasalah.

Darlingga Prasetyo, Koordinator Lapangan aksi mengatakan, terdapat 10 kampus di Jawa Barat yang tergabung dalam aksi kali ini. Selain itu, terdapat tiga tuntutan yang digaungkan oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Barat.

“Kita membawa tiga tuntutan. Pertama, mencabut pasal-pasal KUHP yang bermasalah, kedua melaksanakan meaningfull participation dalam membuat perundang-undangan, dan ketiga hentikan praktik penyalahgunaan kekuasaan,” ungkap Darlingga.

Muhammad Ihsan Maulana, Mahasiswa Universitas Pasundan menambahkan, aksi ini merupakan tindak lanjut aksi minggu lalu, masih dengan isu dan tuntutan yang sama dengan hari ini. Aksi tersebut akan terus berlanjut hingga ada revisi dan pencabutan pasal-pasal KUHP bermasalah.

“Kami aliansi mahasiswa Jawa Barat, sudah berkomitmen terkait aksi pada hari ini yang akan berkelanjutan ke depannya. Di mana tujuannya mencabut dan merevisi pasal-pasal KUHP yang bermasalah,” tutur Ihsan.

RIZAL FAUZAN

Editor: R.SABILA FAZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *