Potret bangunan baru Masjid Ulul Ilmi Kampus II Universitas Pasundan Tamansari. (Muhammad Rizaldi Nugraha/JUMPAONLINE)

Kampusiana, Jumpaonline – Peresmian Masjid Ulul Ilmi Kampus II Universitas Pasundan Tamansari telah dilangsungkan pada Jumat, 30 April 2021, tapi hingga saat ini masjid hanya dapat digunakan untuk salat Jumat saja. Hal ini terjadi karena proses pembangunan yang belum sepenuhnya selesai, sehingga penyerahan izin dari yayasan kepada universitas belum dilakukan.

Yudi Garnida, Wakil Rektor II Unpas mengungkapkan, masjid memang belum dapat digunakan karena pembangunan yang belum rampung dan keadaan yang masih kotor sehingga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan jamaah. Untuk sementara, mahasiswa yang hendak melaksanakan salat dapat dilakukan di aula gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan perlengkapan yang telah disediakan.

“Masjid itu kan menyatu dengan gedung baru, sedangkan gedung itu baru sekitar 88%. Banyak debu yang keluar dari area pembangunan dikhawatirkan mengganggu jamaah, jadi hanya bisa digunakan untuk salat Jumat saja,” jelas Yudi saat dihubungi via telepon pada Jumat, 18 Juni 2021.

Yudi mengungkapkan, belum ada kepastian waktu kapan tepatnya penyerahan izin dari yayasan kepada universitas akan dilakukan. Peresmian yang telah dilaksanakan hanya sebagai langkah awal dibukanya masjid meskipun belum dapat digunakan sepenuhnya.

“Sebenarnya masjid diresmikan karena kewenangan dari yayasan, katanya untuk tahap awal resmikan saja dulu, tapi berikutnya hanya digunakan untuk salat Jumat saja. Sebenarnya ada pengganti di aula untuk salat fardu,” ungkap Yudi.

Sementara itu, Hendra Kusumah Ilhaman, Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ulul Ilmi mengatakan, selama masa pembangunan dan masih ditutupnya masjid tidak menimbulkan dampak pada DKM. Meskipun terdapat hambatan pada kegiatan, hal tersebut dikarenakan adanya beberapa ruangan DKM yang masih dalam tahap penyelesaian.

“Sebetulnya kalau masa pembangunan tidak menganggu kegiatan DKM, namun keterhambatan kegiatan itu karena beberapa ruang DKM masih dalam proses penyelesaian,” pungkas Hendra saat dihubungi via Whatsapp pada Sabtu, 26 Juni 2021.

 

ERIKA

Anggota Muda LPM ‘Jumpa’ Unpas

One thought on “Sudah Diresmikan, Masjid Ulul Ilmi Belum Dapat Digunakan untuk Ibadah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *