Tangkapan layar mahasiswa Universitas Pasundan saat sedang melakukan perkuliahan pada Kamis, 22 April 2021. (Ulfa Nuraeni/JUMPAONLINE)

Kampusiana, Jumpaonline – “On-cam [red. menyalakan kamera] merupakan salah satu norma kesopanan dalam melaksanakan perkuliahan di era virtual meeting ini. Meskipun tidak ada aturan khusus mengenai hal tersebut, mahasiswa diharapkan untuk on-cam agar bisa memahami materi yang telah disampaikan oleh dosen,” ujar Umi Hani, Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Pasundan (Unpas) saat diwawancarai lewat Whatsapp pada Sabtu, 24 April 2021.

Umi menuturkan, ada perbedaan intimasi pertukaran pengetahuan antara dosen dengan mahasiswa yang menyalakan kamera dan yang tidak. Ketika mahasiswa menyalakan kamera, dosen bisa melihat sejauh mana mahasiswa memperhatikan materi.

“Jelas ada perbedaannya dan itu akan menimbulkan koneksi antara dosen dengan mahasiswa sehingga terjalin intimasi,” ujar Umi.

Umi menambahkan, on-cam dapat menyebabkan mahasiswa mengalami gangguan kecemasan, stres, atau tidak nyaman karena mahasiswa belum terbiasa dan masih beradaptasi dengan perubahan proses pembelajaran.

“Stres secara umum terjadi karena perubahan proses pembelajaran tatap muka ke pembelajaran secara daring. Kecemasan juga bisa karena takut ditanya oleh dosen dan tidak bisa menjawabnya, sehingga mahasiswa memilih untuk off-cam saat perkuliahan berlangsung,” ujar Umi.

Doni Atian, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2019 Unpas berpendapat, on-cam selama perkuliahan sebaiknya jangan diwajibkan karena meskipun mematikan kamera, mahasiswa selalu mendengarkan materi yang disampaikan oleh dosen. Menurut Doni, ketika dosen menyuruh mahasiswa untuk menyalakan kamera, di situlah letak kecemasan itu sendiri karena terkadang mahasiswa belum siap.

“Ada beberapa alasan yang menyebabkan mahasiswa off-cam saat perkuliahan, salah satunya adalah jaringan yang tidak stabil dan untuk hemat kuota,” ujarnya.

Selaras dengan Doni, Sabila Fathya, mahasiswa Kesejahteraan Sosial 2019 Unpas mengatakan, pernah merasa cemas dan terganggu apabila dosen menyuruh untuk on-cam, apalagi di situasi yang kurang mendukung.

“Merasa cemas atau tergangu ketika sedang off-cam disuruh on-cam, sedangkan situasi sedang tidak memungkinkan. Seperti sedang di luar atau hanya malas kerudungan. Apalagi kalau misalnya ada pertanyaan terus random nanya ke mahasiswa dan aku dipanggil buat jawab terus disuruh on-cam,” pungkasnya.

 

ULFA NURAENI

Anggota Muda LPM ‘JUMPA’ Unpas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *